Pesta Miras di TPU Cieunteung Kota Tasik, 12 Anak Punk Digelandang Satpol PP

Rabu 17-02-2021,07:31 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK - Sekelompok anak-anak punk dilaporkan warga Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya ke Satpol PP. Pasalnya, mereka berkerumun di tengah tempat pemakaman umum (TPU) dan diduga sedang pesta minuman keras (Miras). Usai mendapat laporan, Anggota Satpol PP yang piket pun langsung bergerak ke lokasi pemakaman tersebut. Sekira pukul 21.30 WIB, sebanyak 12 anak punk itu langsung diciduk Pol PP dan dari mulut mereka tercium bau alkohol. Mereka pun langsung dibawa petugas Satpol PP ke Makopol PP Jalan Djuanda untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, anak-anak yang terdiri dari laki-laki 11 orang dan 1 wanita itu sedang pesta miras jenis tuak di tengah makam. Penangkapan belasan anak punk ini dibenarkan Kasi Dalops Satpol PP, Sandi Asugih. Kata dia, dari hasil sementara Berita Acara Pemeriksaan (BAP), anak punk itu berasal dari luar Kota Tasik. "Jadi untuk belasan anak punk yang kami amankan ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ke anggota kami," ujar Sandy kepada wartawan. "Kebetulan anggota kami ada yang piket 24 jam untuk mengantisipasi adanya laporan-laporan dari masyarakat. Termasuk penyakit masyarakat (pekat)," sambungnya. Terang dia, yang diamankan pihaknya ini 12 orang anak punk terdiri dari 11 laki-kali, 1 orang perempuan. Mereka diamankan berdasarkan laporan masyarakat, karena telah meresahkan dan mengganggu ketentraman. "Berdasarkan laporan wargaa Cieunteung yang melapor ke kami, bahwa mereka berkerumun di makam," terangnya. Untuk langkah selanjutnya, jelas dia, pihaknya akan membina anak punk ini agar tak mengulangi perbuatannya dan dibuatkan BAP, selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial. "Menurut hasil BAP mereka kebanyakan dari luar wilayah Kota Tasik," jelasnya. (rezza rizaldi)

Tags :
Kategori :

Terkait