LANDAK — Sebanyak 40 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, akhirnya menerima SK Bupati tentang pengangkatan mereka sebagai pegawai PPPK. Penyerahan SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Senin (16/2). Selain menyerahkan SK pengangkatan, Bupati Karolin juga melantik dan mengambil sumpah para pegawai PPPK tersebut. Hadir dalam momen menggembirakan bagi 40 PPPK itu, di antaranya Ketua DPRD Landak, Sekda Landak, Staf Ahli, Asisten Sekda, serta Kepala OPD terkait. Adapun ke-40 pegawai PPPK yang mendapat SK Bupati itu terdiri dari 17 tenaga guru, dan 23 orang lainnya merupakan tenaga penyuluh pertanian, yang proses penerimaannya dilakukan pada tahun 2019 dengan mengikuti proses seleksi kompetensi menggunakan system Computer Asisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bupati Karolin dalam sambutanya menyampaikan penerimaan PPPK dilakukan melalui proses seleksi yang sangat ketat dengan mengikuti peraturan yang berlaku. “Sebagaimana kita ketahui bahwa penerimaan PPPK dilakukan melalui proses seleksi yang sangat ketat dan tentunya merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi seseorang yang telah berhasil lolos dalam seleksi tersebut,” ujarnya. Karolin mengingatkan kepada para PPPK yang baru diberikan SK agar melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab, berintegrasi serta menjunjung tinggi nilai kehormatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena kata dia jika pegawai menunjukkan kinerja yang baik maka akan mendapatkan perhatian dan penghargaan yang setimpal sesuai prestasi yang diraih. Tetapi sebaliknya, jika para PPPK tersebut melakukan tindakan indisipliner maka akan mendapat sanksi. “Bahkan akan sampai pada tidak diperpanjangnya perjanjian kerja setelah selesainya masa perjanjian kerja tahap pertama ini,” tegas Bupati. Karolin pun berharap kepada para pegawai untuk terus belajar supaya kemampuan dan kompetensi pegawai terus berkembang dengan perkembangan zaman yang terus maju. “Saudara-saudara juga harus terus belajar supaya memiliki kemampuan dan kompetensi, karena sebagai ASN kita dituntut untuk dapat menggunakan teknologi sebagai penunjang pekerjaan dalam peningkatan profesionalisme, kinerja dan kompetensi," harapnya. (jpn/red)
Bupati Landak Serahkan SK PPPK kepada Guru dan Penyuluh Pertanian
Selasa 16-02-2021,16:11 WIB
Kategori :