Mukercab NU Kota Tasik, Begini Kata Yusuf..

Selasa 16-02-2021,13:15 WIB
Reporter : agustiana

KOTA TASIK — Musyawarah Kerja Cabang (Mukercab) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tasik, merupakan ikhtiar bersama untuk terus mengembangkan dan memajukan organisasi. Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tasik, Muhammad Yusuf, saat membuka Mukercab Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Masa Khidmat 2018-2023, di Aula Gedung NU, Jalan Dokter Soekardjo, Selasa (16/2) siang. “Mukercab adalah ikhtiar kita untuk terus mengembangkan dan memajukan organisasi dalam menghadapi perkembangan zaman untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Khususnya warga NU,” ujarnya kepada radartasikmalaya.com. Terang Yusuf, ikhitar dan doa dalam Islam merupakan media yang paling efektif dan strategis salah satu upaya mendekatkan diri terhadap sang Khaliq untuk mendapatkan rahmatnya. “Demi mewujudkan harapan dan cita-cita mahluknya, usaha dan berdoa bagi kita hendaklah dijadikan budaya yang mendarah daging dalam kehidupan keseharian,” terangnya. Yusuf menambahkan, karena ikhtiar dan doa itu memiliki dua dimensi. Pada satu sisi untuk kepentingan individual masing-masing dan di sisi lain sebagai kepentingan komunal. “Untuk kepentingan hal tersebut kita perlu meningkatkan mengutamakan ibadah ritual. Tidak hanya usaha dhoriyah saja. Maka, sudah selayaknya kita menyambut Mukercab ini dengan penuh rasa syukur,” tambahnya. Yusuf berharap dengan Mukercab ini muncul kesegaran dan kegairahan baru dalam berorganisasi serta bermasyarakat. Lebih luas lagi, dengan semakin terjalinnya kebersamaan ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathoniah dan ukhuwah Basyariah. “Dalam menuju karya nyata yang membanggakan Kota Tasikmalaya dan negara kesatuan Republik Indonesia,” harapnya. Dalam Mukercab tersebut turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara PCNU dengan Pemkot Tasik kaitan Perda Tata Nilai. PCNU dengan Kemenag terkait Perda Ponpes, dan PCNU dengan Kodim 0612/Tasikmalaya kaitan peningkatan karakter dan wawasan kebangsaan. (rezza rizaldi)

Tags :
Kategori :

Terkait