Radartasik, Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis serius dalam mendongkrak kenaikan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Keseriusan tersebut dengan akan diberlakukan parkir berlangganan selama setahun pada awal 2023.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Achmad Yani mengatakan, tahun ini sedang memproses menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis dan sosialisasi penerapan parkir berlangganan. Arahnya target awal 2023 sudah diberlakukan parkir berlangganan setahun. “Intinya awal tahun 2023 pelaksanaan sudah mulai. Jadi tahun ini menyelesaikan perbup dan sosialisasi penerapan parkir berlangganan,” katanya kepada Radar, Minggu (26/6/2022). Bagi masyarakat yang ingin melakukan parkir berlangganan, nantinya pembayarannya melalui pajak kendaraan bermotor. Sasarannya untuk kendaraan yang berdomisili dan berplat nomor kendaraan Ciamis. “Sedangkan untuk tarifnya parkir berlangganan untuk motor Rp 20.000/tahun, mobil Rp 40.000/tahun dan mobil besar Rp 60.000/tahun. Ketika masyarakat Ciamis memilih parkir berlangganan, bisa mendapatkan tanda kartu dan atau stiker yang bisa ditunjukkan atau ditempel di kendaraan,” ujarnya. Kemudian, kata dia, penggunaan parkir berlangganan setahun tersebut berlaku di bahu/pinggir jalan yang ada rambu-rambu yang dikelola Dishub. Sedangkan parkir berlangganan tidak untuk di mal, pariwisata, rumah sakit, atau pun pengelola masyarakat atau lainnya. “Sistem parkir konvensional yang selama ini banyak terjadi kebocoran pendapatan. Berharap dengan adanya parkir berlangganan dapat efektif dan meningkatkan sumber PAD Ciamis,” katanya. Sebelumnya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan pelaksanaan penerapan parkir berlangganan pada awal 2023. “Tahun ini, akan disosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapannya,” ujarnya saat melakukan Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 bersama DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (21/6/2022). Sedangkan untuk sesuai plang yang dari Dishub yang masih terpasang. Tertera Peraturan Bupati Ciamis Nomor 9 tahun 2022 tentang perubahan tarif retribusi tepi jalan umum. Dengan ketentuan; roda dua Rp 2.000, roda empat Rp 3.000, dan bus/truk Rp 4.000. (riz)2023 Siap-Siap Parkir Berlangganan
Senin 27-06-2022,14:20 WIB
Editor : tina84
Kategori :
Terkait
Jumat 22-07-2022,14:40 WIB
Samsat Siapkan Loket Khusus Parkir Berlangganan
Sabtu 16-07-2022,22:00 WIB
Suara DPRD Ciamis soal Digitalisasi Parkir Berlangganan, Barometer Pengelolaan PAD yang Lebih Transparan
Rabu 06-07-2022,15:20 WIB
Juru Parkir di Ciamis Keluhkan Nasibnya, Kebijakan Parkir Berlangganan Dianggap Merugikan
Jumat 01-07-2022,14:20 WIB
Parkir Berlangganan di Ciamis Jangan Sampai Rugi
Senin 27-06-2022,14:20 WIB
2023 Siap-Siap Parkir Berlangganan
Terpopuler
Minggu 28-12-2025,12:01 WIB
Ini Waktu Tepat Gunakan Drive Mode Wet di Mitsubishi Xforce, Bikin Berkendara Saat Hujan Lebih Aman
Minggu 28-12-2025,11:01 WIB
Mobil MPV Super Irit 2026, Mobil Listrik Wuling Cloud EV Tawarkan Konsep Awan yang Nyaman dan Modern
Minggu 28-12-2025,13:01 WIB
Balik Nama Mobil 2026: Ini Biaya, Syarat dan Proses Lengkap yang Wajib Diketahui
Minggu 28-12-2025,10:01 WIB
Mengenal Atap Mobil yang Bisa Terbuka 2026: 3 Jenis Favorit Pecinta Otomotif: Sunroof, Monoruf, Panoramic Roof
Minggu 28-12-2025,09:01 WIB
Kawasaki W175 ABS dan Kawasaki W175 Street 2026 Resmi Hadir Lagi di Indonesia, Motor Retro yang Tetap Relevan
Terkini
Minggu 28-12-2025,19:01 WIB
Mobil Listrik Toyota Produksi Indonesia, New bZ4X Hadir dengan Desain Baru dan Harga Rp 779 Juta
Minggu 28-12-2025,18:29 WIB
Xiaomi 17 Ultra Resmi Meluncur, Standar Baru Kamera Mobile lewat Kolaborasi Strategis dengan Leica
Minggu 28-12-2025,18:03 WIB
Rekomendasi Laptop Ringan dan Tipis Terbaik untuk Pelajar, Kreator hingga Profesional
Minggu 28-12-2025,17:31 WIB
Samsung Audio 2026 Hadir Lebih Cerdas, Ekosistem Audio Multi-Perangkat dengan Desain Imersif
Minggu 28-12-2025,17:01 WIB