Radartasik, Ciamis - Pemerintah Kabupaten Ciamis serius dalam mendongkrak kenaikan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Keseriusan tersebut dengan akan diberlakukan parkir berlangganan selama setahun pada awal 2023.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis, Achmad Yani mengatakan, tahun ini sedang memproses menyelesaikan Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis dan sosialisasi penerapan parkir berlangganan. Arahnya target awal 2023 sudah diberlakukan parkir berlangganan setahun. “Intinya awal tahun 2023 pelaksanaan sudah mulai. Jadi tahun ini menyelesaikan perbup dan sosialisasi penerapan parkir berlangganan,” katanya kepada Radar, Minggu (26/6/2022). Bagi masyarakat yang ingin melakukan parkir berlangganan, nantinya pembayarannya melalui pajak kendaraan bermotor. Sasarannya untuk kendaraan yang berdomisili dan berplat nomor kendaraan Ciamis. “Sedangkan untuk tarifnya parkir berlangganan untuk motor Rp 20.000/tahun, mobil Rp 40.000/tahun dan mobil besar Rp 60.000/tahun. Ketika masyarakat Ciamis memilih parkir berlangganan, bisa mendapatkan tanda kartu dan atau stiker yang bisa ditunjukkan atau ditempel di kendaraan,” ujarnya. Kemudian, kata dia, penggunaan parkir berlangganan setahun tersebut berlaku di bahu/pinggir jalan yang ada rambu-rambu yang dikelola Dishub. Sedangkan parkir berlangganan tidak untuk di mal, pariwisata, rumah sakit, atau pun pengelola masyarakat atau lainnya. “Sistem parkir konvensional yang selama ini banyak terjadi kebocoran pendapatan. Berharap dengan adanya parkir berlangganan dapat efektif dan meningkatkan sumber PAD Ciamis,” katanya. Sebelumnya, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan pelaksanaan penerapan parkir berlangganan pada awal 2023. “Tahun ini, akan disosialisasikan kepada masyarakat terkait penerapannya,” ujarnya saat melakukan Rapat Paripurna Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 bersama DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (21/6/2022). Sedangkan untuk sesuai plang yang dari Dishub yang masih terpasang. Tertera Peraturan Bupati Ciamis Nomor 9 tahun 2022 tentang perubahan tarif retribusi tepi jalan umum. Dengan ketentuan; roda dua Rp 2.000, roda empat Rp 3.000, dan bus/truk Rp 4.000. (riz)2023 Siap-Siap Parkir Berlangganan
Senin 27-06-2022,14:20 WIB
Editor : tina84
Kategori :
Terkait
Jumat 22-07-2022,14:40 WIB
Samsat Siapkan Loket Khusus Parkir Berlangganan
Sabtu 16-07-2022,22:00 WIB
Suara DPRD Ciamis soal Digitalisasi Parkir Berlangganan, Barometer Pengelolaan PAD yang Lebih Transparan
Rabu 06-07-2022,15:20 WIB
Juru Parkir di Ciamis Keluhkan Nasibnya, Kebijakan Parkir Berlangganan Dianggap Merugikan
Jumat 01-07-2022,14:20 WIB
Parkir Berlangganan di Ciamis Jangan Sampai Rugi
Senin 27-06-2022,14:20 WIB
2023 Siap-Siap Parkir Berlangganan
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,11:00 WIB
Tanpa Resign Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan? Cek Panduan Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 24-11-2024,05:31 WIB
Jadwal dan Lokasi Job Fair 2024 Kota Tasikmalaya, Tersedia 500 Lowongan Kerja, Siapkan Resume Terbaik
Minggu 24-11-2024,06:00 WIB
Fakta Sabar dan Reza, Ganda Putra yang Berhasil Melaju ke Final China Masters 2024
Minggu 24-11-2024,12:00 WIB
Masa Tenang Pilkada 2024 Serta Aturan Selama Masa Tenang Pilkada 2024
Minggu 24-11-2024,13:23 WIB
Distribusi Logistik Pilkada 2024 di Kota Tasikmalaya Dimulai! Hari ini 6 Kecamatan, Sisanya Besok
Terkini
Minggu 24-11-2024,20:27 WIB
Kemudahan di Ujung Jari: Kenali Aplikasi BRImo dari BRI
Minggu 24-11-2024,19:35 WIB
Filipina Gempar, Wapres Sara Duterte Ancam Membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr
Minggu 24-11-2024,19:29 WIB
Bantuan Pendidikan Tunai PIP Bisa Dicairkan Lewat BRI
Minggu 24-11-2024,19:10 WIB
Persib Ditinggal Mateo Kocijan yang Membuat Bojan Hodak Harus Siapkan Pemain Penggantinya
Minggu 24-11-2024,18:56 WIB