Radartasik, SINGAPARNA – Rencana pemerintah pusat yang akan menghapus keberadaan tenaga honorer di daerah pada tahun 2023 mendatang mendapat tanggapan dan respon dari pimpinan DPRD dan pejabat Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi ST menilai rencana atau wacana penghapusan tenaga honorer tersebut bisa menimbulkan permasalahan besar jika benar-benar terealisasi.
Pasalnya persoalan tenaga honorer tersebut bersifat nasional atau bukan semata-mata permasalahannya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya saja, akan tetapi terjadi di seluruh daerah di Indonesia .
"Kalau sebatas penghapusan istilah tenaga honorer, tidak jadi masalah. Pemerintah pusat bisa menyediakan status pengganti untuk mengakomodir mereka yang kini masih tenaga honorer. Tapi kalau dihapus total atau tidak ada sama sekali tenaga honorer saya kita agak berat," ujar Ami.
Sedangkan jika pemerintah harus mengangkat semua tenaga honorer yang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Ami memandang juga cukup berat bagi pemerintah . Pasalnya jumlah honorer yang ada sangat banyak.
“Harapan kami, pemerintah dapat mempertimbangkan kembali wacana ini. Paling tidak harus ada alternatif lain agar tenaga honorer bisa tetap bekerja untuk pemerintah. Istilahnya boleh hilang, tetapi tenaga kerjanya tetap diberdayakan dan bekerja,” harap dia.
BACA JUGA:Mantap! Tim Sepak Bola Pesantren di Tasikmalaya Berebut Piala Kasad di Liga Santri PSSI 2022
Sementara itu Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Deni Daelani meminta di tengah wacana penghapusan tenaga honorer adanya kebijakan pemerintah daerah yang bisa berpihak pada nasib para tenaga honorer. Jangan sampai kata dia, para honorer yang sudah mengabdi dan berkontribusi terhadap pemerintahan dan masyarakat tersisihkan begitu saja.
Oleh karena itu Deni memandang seharusnya adanya kebijakan dari pemda atau bupati, yang bukan hanya sekadar mempertahankan keberadaan para honorer, tetapi hjuga arus lebih memperhatikan kesejahteraan, status dan jaminan kesehatannya.
"Komisi I mendorong ke arah itu. Sementara terkait kebijakan dan status, kita menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati Tasikmalaya dan semua unsur yang terkait," kata dia.
BACA JUGA:Disdik Kabupaten Tasikmalaya Dirampok, Satpam dan Dua Orang Petugas Kebersihan Disekap
Pentingnya mempertahankan keberadaan para honorer, lanjut Deni, juga berhubungan dengan kebutuhan, di samping pertimbangan sumbangsih serta kontribusi para honorer yang sudah lama mengabdi.
“Maka disinilah dibutuhkan terobosan-terobosan baru berupa kebijakan-kebijakan pemda yang berpihak kepada honorer. Adapun dengan regulasi dan sebagainya, DPRD juga belum banyak membahasnya secara detail,” ujarnya.
Sementara itu di tempat terpisah Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin SPd MAP mengatakan berkaitan dengan rencana pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer, pemerintah daerah akan mengkaji terlebih dahulu.