Radartasik, JAKARTA – Jika melihat formasi yang bakal dibuka untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 yang mencapai 343.631 orang, maka sebanyak 75 ribu guru honorer K2 yang tersisa bisa terakomodasi seluruhnya pada seleksi penerimaan PPPK tahun ini. Mengingat pemerintah telah berjanji akan memprioritaskan pengangkatan guru honorer kategori II (K2) menjadi tenaga PPPK.
Demikian dikatakan Wakil Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPG PPPK) Hasna.
Dijelaskan Hasna, jika melihat formasi yang tersedia tahun ini sebanyak 343.631, maka secara angka 193.954 peserta bisa terakomodasi seluruhnya. Sayangnya, dari jumlah formasi tersebut, tidak semua daerah posisinya aman. Setidaknya ada 303 pemerintah daerah (pemda) memiliki guru lulus PG lebih banyak dibandingkan formasinya.
BACA JUGA:Disdik Kabupaten Tasikmalaya Dirampok, Satpam dan Dua Orang Petugas Kebersihan Disekap
“Kalau Pemda tidak menambah formasinya, otomatis perekrutannya hanya sampai di honorer K2 dan guru honorer negeri. Peserta lulus PG lainnya (lulusan PPG dan guru swasta,red) bakal tidak kebagian tahun ini,” terang Hasna seperti dikutip dari jpnn, Senin (20/06/2022).
Kondisi tersebut, kata Hasna, membuat guru honorer negeri dan swasta waswas. Sebab, bisa saja di satu sekolah yang ada formasi dihabiskan guru honorer K2.
Itu sebabnya, kata Hasna, mereka tengah berhitung dan mendata sekolah mana saja yang ada guru honorer K2. Ini agar bisa diprediksi berapa kira-kira kuota yang dibutuhkan.
Hasna mengungkapkan jika semua guru honorer K2 dituntaskan tahun ini maka akan banyak yang terjaring. Pemerintah tinggal berkonsentrasi terhadap penyelesaian honorer K2 administrasi dan teknis lainnya yang lulusan SMA, SMK, dan termasuk juga guru lulusan SPG, Diploma Dua yang masih mengajar.
“Kami berharap tahun depannya tolong diperhatikan untuk tenaga administrasi sekolah dan administrasi perkantoran. Satu persatu diupayakan selesai seperti guru,” ucapnya.
Dia menegaskan, sama seperti halnya guru, honorer K2 administrasi harus dituntaskan. Mulai tendik di sekolah, Dinas Pendidikan. Selanjutnya honorer nonkategori, jika anggaran ada.
BACA JUGA:Perampok Bawa Kabur Receiver CCTV Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Upaya Hilangkan Jejakkah?
Jika tidak ada anggaran, tambah Hasna, boleh dilihat dengan pengabdian minimal 5 tahun, karena sudah piawai dan andal.
Dengan cara step by step, menurut Hasna, penghapusan honorer bisa terlaksana tahun depan. Jadi, tidak ada yang dipecat. Misalnya untuk Satpol PP, Hasna menyarankan dipilih yang memang benar-benar bekerja tulus ikhlas untuk negara. Bukan yang hanya tahu bongkar lapak orang.
Menurut Hasna, dibutuhkan Satpol PP yang berhati mulia supaya tidak menyakiti hati rakyat yang mau mencari rezeki, bukan pengemis.