RADARTASIK, KOTA TASIKMALAYA – Belum adanya kejelasan konsep penataan pedagang kaki lima (PKL) untuk kawasan pedestrian di Jalan HZ Mustofa dan Cihideung membuat pedagang cemas. Mereka juga bingung dengan aktivitas berdagang selama pengerjaan proyek.
Hal itu diungkapkan Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Cihideung Adang Sutiawan. Pihaknya masih kebingungan bagaimana pemerintah akan menata mereka. ”Kami belum dapat penjelasan apa-apa,” ujarnya kepada Radar, Minggu (19/6/2022).
Menurut Adang, penjelasan soal penempatan PKL sangat penting bagi dia dan rekan-rekannya. Supaya setelah menjadi kawasan pedestrian, pedagang tidak kebingungan lagi. ”Sampai saat ini kan belum jelas,” tuturnya.
Pihaknya pun meminta pemerintah bisa melibatkan pedagang dalam penyusunan konsep. Supaya penataan yang dilakukan tidak merugikan para pedagang.
”Tolong ajak kami berunding untuk penataan yang akan diselenggarakan pemerintah,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga butuh kejelasan penempatan pedagang ketika pembangunan berjalan. Karena dikhawatirkan kawasan Cihideung tidak memungkinkan untuk berjualan. ”Insyaallah nanti Selasa kami mau menanyakan bagaimana kelangsungan para PKL Cihideung,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, penataan HZ Mustofa akan mengadopsi konsep Malioboro Yogyakarta. Di mana PKL masih tetap bisa beraktivitas tanpa menutup ruang untuk pejalan kaki di trotoar.
Wawancara terpisah, Ketua Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) Kota Tasikmalaya Asep Depo mengingatkan agar penataan tidak mengesampingkan dampak lingkungan. Salah satunya pengelolaan sampah yang ada di Jalan Cihideung. ”Akses untuk pengangkutan sampah harus ada,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya melihat para pemilik toko punya gerakan penghijauan. Di mana mereka menempatkan tumbuhan dalam pot di depan toko mereka. ”Itu harus dikembangkan oleh pemerintah agar membuat kawasan itu lebih asri, jangan hanya bagus secara infrastruktur,” katanya.
Menurut Asep Depo, saat ini kualitas udara sudah semakin buruk karena polusi. Keberadaan tanaman-tanaman hijau akan bisa meminimalisirnya. ”Kalau lokasinya panas dan gersang orang bisa malas untuk datang,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUMKM Perindag) Rita Melia mengaku belum mengetahui konsep penataan PKL untuk kawasan semi pedestrian. Karena kapasitasnya lebih kepada pembinaan, bukan penempatannya. ”Kami kan lebih kepada sisi UMKM-nya,” ujarnya.
Pihaknya pun mengaku kerap mendapat pertanyaan, khususnya dari PKL Cihideung. Namun karena memang belum ada konsepnya, pihaknya pun belum bisa memberikan penjelasan apa-apa. ”Kalau yang menanyakan tentu ada, tapi kami belum bisa jawab,” katanya.
Untuk konsep penataan harus berdasarkan dari tim lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Karena kawasan tersebut melibatkan berbagai dinas agar bisa singkron. ”Tidak bisa kalau kita bergerak sendiri,” ucapnya.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat (Tibumtranmas dan Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya Budhi Hermawan. Pihaknya belum tahu konsep penataan PKL yang akan diterapkan di Cihideung saat menjadi kawasan pedestrian. ”Belum ada informasi kepada kami,” katanya.