Radartasikmalaya, BANJAR – Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan melihat sarana dan prasarana unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Banjar menghawatirkan. Selain mobil pemadam yang sudah tidak layak, alat pelindung diri (APD) bagi personel damkar juga dinilainya tidak layak pakai.
“Kita evaluasi mitra kerja. Damkar ini secara organisasi masih di bawah BPBD, masih UPTD. Secara anggaran jelas memiliki keterbatasan. Harapan kita Damkar ini bisa menjadi kantor atau dinas sendiri, karena itu amanat dari Kemendagri harus dinas,” kata Cecep, Minggu (19/6/2022).
Kata dia, sumber daya manusia (SDM) eselon yang memadai juga untuk Damkar belum ada. Kepala BPBD juga masih dipegang sekda.
“Ini bermasalah di penganggaran,” kata dia.
Dia pun menyebut sarana Damkar mengkawatirkan. Pompa dari yang ada bisa jalan hanya satu. Satu lagi mesin pompanya rusak. “Daya dukung juga dari APD harus maksimal. Ini yang ada masih minim, yang ada juga tidak layak. Kita akan evaluasi dan pertanyakan ke tim anggaran secara komprehensif. Itu harus dievaluasi,” katanya.
Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kota Banjar Kusnadi mengatakan, jumlah mobil pemadam kebakaran yang beroperasi saat ini ada dua. Pihaknya tak menampik kedua mobil tersebut sudah kurang maksimal. “Bisa dipakai meskipun sewaktu-waktu ngadat (mogok),” kata dia.
Damkar tambahnya, merupakan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang wajib dan dasar sesuai Permendagri nomor 114 Tahun 2018. Namun kondisi saat ini masih sangat menghawatirkan. Dalam artian unit Damkar sudah layak pakai. APD sudah tidak memadai.
Dia menyebut tupoksi Damkar sebagai pelayanan kebakaran dan non kebakaran. Penanganan binatang liar yang berbayahaya kepada masyarakat.
“Kemudian tidak adanya kesempatan peningkatan SDM di OPD Damkar, karena anggarannya tidak ada. Kita butuh diklat (pendidikan dan pelatihan) pemadam satu, pemadam dua. Kemudian inspeksi pemadam kebakaran. Hal ini sulit dilakukan karena daya dukungnya anggarannya tidak ada di kita (Damkar),” ujarnya. (cep)