Ferdinand Hutahaean Bebas dari Penjara, Begini Cuitan via Akun Barunya

Senin 13-06-2022,09:55 WIB
Reporter : Ruslan
Editor : Ruslan

Radartasik, JAKARTA – Ferdinand Hutahaean sudah bebas dari penjara. Sejak 9 Juni 2022. Kini mantan politisi Partai Demokrat ini mulai membuat cuitan di Twitter.

Saat ini Ferdinand menggunakan akun baru di Twitter bernama @FerdinandHutan4. Lewat akun Twitter, Ferdinand mengabarkan dirinya telah bebas.

”Sahabatku semua, Salam sukses dan salam bahagia. Mohon maaf saya belum bisa optimal menyapa sahabat semua karena beres-betes kondisi dulu,” tulis Ferdinand dikutip FIN.co.id, Senin 13 Juni 2022.

BACA JUGA: Ayam Meme

”Doaku sahabat semua tetap dalam lindungan Tuhan,” sambungnya.

Dia menilai selama di penjara dia melihat perpecahan bangsa ini semakin ruwet

”5 Bulan saya pergi, saya perhatikan bangsa kita ini makin ruwet karena perilaku-perilaky kaum yang tak memahami betapa susahnya leluhur kita merawat kebangsaan dan merawat kebihnekaan,” ujarnya.

BACA JUGA: Habib Usman bin Yahya Sangat Takjub dengan Aroma Wangi dari Jasad Eril: Subhanallah Syahid

Ferdinand telah bebas dari penjara usai menjalani hukuman 5 bulan penjara atas kasus penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran di depan publik.

Kabar bebasnya Ferdinand ikut dibenarkan Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam. Ashari Syam menyatakan yang bersangkutan telah bebas sejak 9 Juni 2022.

”Vonis 5 bulan. Sudah selesai jalani hukuman tanggal 9 Juni kemarin,” ujar Ashari saat dikonfirmasi, Senin 13 Juni 2022.

BACA JUGA: Nabila Ishma Berbicara di Dekat Keranda Jenazah Eril, Publik Ikut Bersedih: Nabil Cinta Terakhirnya Eril

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean lima bulan penjara.

Ferdinand dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus penyebaran berita bohong yang memicu keonaran di kalangan rakyat.

Dia dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang Informatika dan Transaksi Elektronik serta dugaan penistaan terhadap agama oleh Ketua KNPI, Haris Pertama. (FIN)

Kategori :