Maling Bobol Bengkel Variasi, Sikat Oli Dua Dus dan Uang

Rabu 08-06-2022,20:00 WIB
Editor : Tiko Heryanto

Kini pelaku mendekam di sel Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 KUH Pidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (radarlampung.disway.id)

Kategori :