radartasik.com, Kabar baik untuk honorer di Kabupaten Pangandaran. Pasalnya mereka akan diberi tunjangan hari raya (THR) pada Lebaran tahun ini.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD)
Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar mengatakan, selain PNS atau ASN,
para honorer juga akan mendapatkan THR.
“Besaranya Rp 600 ribu per
orang,” katanya kepada wartawan Senin (18/4/2022).
Tahun
sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran juga memberikan
THR kepada para honorer.
“Sama seperti tahun sebelum-sebelumnya,”
ucapnya.
Saat ini, jumlah honorer di Kabupaten Pangandaran
sekitar 4 ribu orang. “Kalikan saja Rp 600 ribu dikali 4 ribu honorer,
itu anggaran yang kita siapkan,” jelasnya.
Sementara
untuk penyaluran THR PNS dan ASN masih belum dilakukan. “Kita masih
menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan), baru nanti kita buat Perbup,”
jelasnya.
Walaupun ada kabar bahwa pemberian THR dan gaji
ke-13 sudah diteken oleh presiden. “Namun karena PMK-nya belum ada,
kita masih belum bisa apa-apa,” katanya
Salah seorang
honorer siti Nuraisyah mengatakan tahun kemarin mereka juga mendapat THR
senilai Rp 600 ribu.
“Alhamdulilah jika tahun ini juga bakalan ada,”
jelasnya. (den)