Pedagang Bazar Ramadhan Cihideung Blokade Jalan, Tolak Satpol PP Gusur Lapak Jualan

Senin 18-04-2022,04:15 WIB
Editor : tiko

Radartasik.com, KOTA TASIK - Pedagang Bazar Ramadhan berkumpul di Simpang Jalan Cihideung dari arah Mayasari Plaza, untuk menghalau petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya, Minggu (17/04/22) malam. 

Para pedagang Bazar Ramadhan ini sengaja memblokade kawasan Cihideung. Ini agar petugas dari Satpol PP tidak menggusur lapak mereka. 

Pemblokadean kawasan ini bukan berarti para pedagang mengandalkan modal nekat melawan petugas Satpol PP

Namun mereka meminta pertimbangan, agar dalam situasi pemulihan ekonomi, masyarakat bisa ‘mencicipi’ meski hanya berjualan sebulan penuh. 

Sebetulnya, para pedagang yang mengatasnamakan masyarakat Forum Peduli Cihideung (FPC) sudah melayangkan surat permohonan izin ke Dinas KUMKM Perindag Kota Tasikmalaya.

Surat yang dilayangkan dua pekan sebelum Ramadhan itu belum juga mendapat jawaban dari dinas terkait. Bahkan hingga memasuki awal Ramadhan, surat balasan pun tak kunjung diterima para pedagang

Alhasil, mereka membuat Bazar Ramadhan di Jalan Cihideung. "Karena tak ada jawaban apa pun, ya kami selama 12 hari sebagai PKL, leluasa membangun (Bazar Ramadhan)," tutur Adang Sutiawan, Ketua Paguyuban PKL Cihideung.

Yang membuat kaget para pedagang, pada 12 April lalu mereka mendapat surat dari Pemkot untuk melakukan pembongkaran lapak. 
 
Namun, kata Adang, akan berbeda ceritanya jika pemerintah melalui Dinas KUKM merespon cepat dengan memberikan surat balasan. 

"Tapi kan ini 12 hari, (Ramadhan) baru ada surat balasan untuk dibongkar," sesal dia. 

Meski sempat terjadi ketegangan antara pedagang Bazar Ramadhan dengan Satpol PP, persoalan ini pun berujung adanya penyelesaian.

Petugas Satpol PP dengan luwes memberikan solusi agar para pedagang memahami apa yang dilakukan petugas. “Alhamdulillah, (pada akhirnya) masyarakat Forum Peduli Cihideung (FPC) untuk tetap berjualan selama bulan Ramadhan dan terakhir malam Lebaran. Kami akan kirimkan surat susulan sesuai saran dari Satpol PP,” ungkap Adang.  (Rezza Rizaldi/radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait