radartasik.com, GARUT - Kantor Pos mengendus dugaan penyelewengan pembagian bantuan
langsung tunai (BLT) minyak goreng (migor) di Desa Sarimukti Kecamatan
Pasirwangi Kabupaten Garut.
Dugaan penyelewengan terendus saat Kantor Pos melakukan
monitoring berkala penyaluran BLT minyak goreng ke beberapa wilayah di
Kabupaten Garut.
Kepala Kantor Pos Garut Depi Darpian
mengatakan informasi dugaan penyelewengan BLT minyak goreng berawal
dari petugas Satpol PP.
Dimana, dalam penyaluran bantuan, keluarga
penerima manfaat (KPM) hanya mendapatkan uang tunai Rp 300 ribu dan
beras 17 kilogram.
“Warga di sana juga curhat kepada kami
terkait penyalurannya. Ini jelas menyalahi aturan,” ujar Depi kepada
wartawan, Sabtu (17/4/2022).
Depi menerangkan, dalam
aturan yang dikeluarkan pemerintah, besaran BLT minyak goreng yang bakal
diterima KPM sebesar Rp 500 ribu, tanpa potongan apa pun. Sementara
mekanisme pembelian diserahkan sepenuhnya kepada mereka.
Depi
menyatakan, temuan di Desa Sarimukti tersebut bisa menjadi catatan bagi
pemerintah agar penyaluran bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sejak awal kami selalu mengingatkan, mohon bantuan diberikan sesuai
petunjuk sebesar Rp 500 ribu tanpa ada potongan apa pun,” terangnya.
Untuk
menghindari temuan serupa, pihaknya akan menurunkan petugas khusus dari
Kantor Pos Garut. Melakukan evaluasi terhadap seluruh bantuan yang akan
dibagikan kepada seluruh KPM.
“Kalau nanti masih ada
pemotongan lagi, kami akan cut (putus) dan seluruh pembayaran dialihkan
di kantor pos kecamatan atau kami jadwal ulang agar bantuan seluruhnya
diterima masyarakat dengan utuh,” ujarnya.
Sementara itu,
Imas Siti Qonaah, pendamping TKSK Kecamatan Pasirwangi mengakui beras
yang diberikan kepada PKM penerima BLT minyak goreng berkualitas rendah.
“Tadi banyak warga yang mengeluhkan itu, harusnya kan beras premium,
tapi buktinya bukan,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya,
kata dia, seluruh KPM telah mendapatkan kupon penukaran beras yang
dibagikan pihak desa.
Kategori :