Anggaran Pilkada Butuh Rp 53,4 M

Senin 18-04-2022,19:40 WIB
Editor : syindi

radartasik.com, Kebutuhan anggaran untuk menghadapi Pilkada Kabupaten Pangandaran pada tahun 2024 mengalami peningkatan. Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin.

Muhtadin mengatakan, awalnya kebutuhan anggaran sebesar Rp 51 miliar, namun setelah dianalisa anggaran sebesar itu masih kurang.

“Jadi kebutuhannya menjadi Rp 53,4 miliar,” terangnya kepada wartawan Minggu (17/4/2022).

Menurut dia, ada beberapa komponen yang menyebabkan kebutuhan tersebut membengak. Salah satunya soal honor badan Ad Hoc.

“Biaya honor PPK, PPS, KPPS, kemudian untuk biaya perkantoran PPK,” ucapnya.

Dia menyebut, honor PPK sebelumnya sebesar Rp 2,5 juta, kemudian PPS sekitar Rp 1,5 juta.

“Kalau untuk KPPS agak lupa nominal pastinya,” ujarnya.

Sementara untuk pelaksanaan Pilgub, kata dia, ada dana sharing dari Provinsi Jawa Barat senilai Rp 8 miliar.

“Karena pelaksanaan Pilgub berbarengan tahun itu juga,” ucapnya.

Sementara itu, kata dia, tahapan Pemilu dan lain-lain akan dimulai pada 14 Juni.

“Sekarang kita sudah mulai konsolidasi internal, sosialiasi tahapan pelaksanaan Pemilu, penguatan kelembagaan dan pemuktahiran data,” jelasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait