radartasik.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar menyerahkan administrasi kependudukan kepada warga di RT 04 RW 04 Lingkungan Jelat Kelurahan Pataruman. Wilayah tersebut mengalami pemekaran, sehingga alamat administrasi kependudukan berubah.
“Kami
dalam hal ini membantu menerbitkan dokumen adminduk bagi warga setempat
yang secara kependudukan mengalami perubahan alamat sesuai dengan
pemekaran wilayah tersebut,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Banjar H Heri Sapari ST, MSi, Minggu (17/4/2022).
Heri
menjelaskan, dokumen administrasi kependudukan yang telah diganti dan
diterbitkan di antaranya Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu
Identitas Anak.
“Dokumen adminduk yang diserahkan kepada warga RT 04 RW
04 secara rinci yakni Kartu Keluarga sebanyak 54 lembar, Kartu Tanda
Penduduk sebanyak 109 keping, dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 39
keping,” kata Heri.
Dia mengatakan peresmian pemekaran
wilayah RT tersebut diprakarsai masyarakat setempat. Menurut dia, warga
di wilayah tersebut ingin mengadakan acara seremonial secara sederhana
untuk meresmikan pemekaran.
“Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Banjar berperan aktif dalam mendukung updating
dokumen kependudukan secara real time. Kami mengimbau kepada warga untuk
berperan aktif dalam mengupdate data kependudukan baik itu status
perkawinan, pekerjaan atau pendidikan. Karena data kependudukan ini
sangat penting untuk pembangunan di Kota Banjar. Semakin akurat data
kependudukan, semakin tepat sasaran dalam tiap aspek pembangunan,”
katanya. (cep)