Radartasik.com - Desainer sekaligus presenter, Ivan Gunawan terpaksa harus mengembalikan fee senilai hampir Rp1 miliar yang diterimanya sebagai brand ambassador dari robot trading DNA Pro.
“Karena rezeki saya yang dititipkan Allah buat saya belum menjadi milik saya, jadi total kontrak DNA Pro saya kembalikan. Intinya saya tidak merasa itu merupakan rezeki saya,” ujar pria yang biasa disapa Igun tersebut usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jumat (15/04/2022) kemarin.
Igun pun mengungkapkan jika hubungan dirinya dengan DNA Pro sebatas hubungan profesional sebagai ambassador saja.
“Jadi saya di sini ingin menegaskan bahwa hubungan saya dengan DNA Pro hanya saja sebagai brand ambassador. Yang dikontrak 3 bulan untuk postingan Instagram, jadi hubungan saya pure hubungan profesionalisme artis dan DNA Pro,” tegasnya.
Dia pun mengaku memetik pelajaran penting dari kasus yang dialaminya tersebut.
“Kita harus lebih bisa tahu dan tidak mudah percaya dengan siapapun yang mau memakai jasa kita, endorser, model iklan atau apapun itu,” pungkas Ivan Gunawan.
Sementara itu Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengungkapkan, nilai kontrak Ivan Gunawan saat menjadi brand ambassador DNA Pro mencapai Rp1,09 miliar.
Dia mengakui Igun-sapaan Ivan Gunawan, telah mengembalikan fee yang diterimanya. Igun membawa satu koper hitam berisi uang cash Rp921.700.000 dan menyerahkan ke Bareskrim Polri, Jumat (15/04/2022).