radartasik.com, JAKARTA, RADSIK — Kementerian Agama (Kemenag) RI saat ini masih membutuhkan 192.008 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru madrasah. Hal ini disampaikan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag, Muhammad Zain.
”Dari data yang ada, kami masih membutuhkan 192.008 PPPK untuk formasi guru madrasah,” ujar Muhammad Zain di Jakarta, Kamis (7/4/2022), dalam siaran pers Kemenag RI.
Pada 2021, lanjut Zain, Kemenag telah merekrut 7.380 calon PPPK dari formasi guru dan dosen. Mereka berasal dari guru dan dosen eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi syarat dan mengikuti seleksi kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). SK calon PPPK ini telah diserahkan oleh Sekjen Kemenag pada 1 April 2022.
Zain berharap, kebutuhan PPPK untuk formasi guru madrasah ini bisa dipenuhi, meski secara bertahap. Dengan demikian, proses pembelajaran di madrasah ke depan akan bisa berjalan lebih baik lagi.
”Sejatinya pendidikan itu seperti udara, dan setiap orang gratis menghirup udara itu. Saya mendambakan Indonesia pada saatnya menjadi bangsa yang sangat cerdas, dan itu dimulai dari membenahi guru-guru yang hebat,” ujarnya. (red)