radartasik.com, Satuan Binmas Polres Ciamis melaksanakan razia kepada pedagang kembang api di wilayah Pasar Manis dan Terminal Kabupaten Ciamis, Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 10.00. Razia tersebut dalam rangka menjaga gangguan kamtibmas pada Bulan Ramadan.
Kasat Binmas Polres
Ciamis AKP Roesdiana mengatakan, sambang kamtibmas yang dilakukan oleh
anggotanya dalam rangka meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat. Sehingga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum
Polres Ciamis tetap terjaga.
“Kami menyasar kepada pedagang kembang api
dalam rangka meminimalisiasi gangguan kamtibmas selama Bulan Ramadan
dari petasan/mercon. Sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa
dapat merasa nyaman dan aman," katanya.
Lanjut dia,
pihaknya meminta kepda pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan
yang berbahaya, khususnya kepada anak-anak.
“Petasan itu sangat
berbahaya, untuk itu kami minta agar pedagang kembang api tidak
menyediakan bahkan menjual kepada masyarakat khususnya anak-anak. Mari
kita lalui Bulan Ramadan ini dengan tenang, suci dan penuh berkah,”
imbuhnya.
Ditambahkan KBO Binmas Iptu M Badri mengatakan,
pihaknya memberikan imbauan kepada pedagang kembang api jangan menjual
yang berbahaya. Karena kalau petasan bisa berdampak patal bagi
anak-anak, bisa saja tangannya terluka akibat petasan tersebut.
”Makanya
kami larang menjual petasan karena berbahaya dan bisa menggu juga
kepada orang yang lagi ibadah,” paparnya.
Dadan (34),
pedagang kembang api di Pasar Manis Ciamis mengaku tidak menjual petasan
hanya kembang api yang meledak di atas saja.
”Karena kami juga takut
kena razia dan tidak boleh jualan lagi kalau dagang kembang api, lebih
baik yang aman saja jaulanya,” pungkasnya. (isr)