Polres Ciamis Merazia Petasan

Jumat 08-04-2022,15:40 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, Satuan Binmas Polres Ciamis melaksanakan razia kepada pedagang kembang api di wilayah Pasar Manis dan Terminal Kabupaten Ciamis, Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 10.00. Razia tersebut dalam rangka menjaga gangguan kamtibmas pada Bulan Ramadan.

Kasat Binmas Polres Ciamis AKP Roesdiana mengatakan, sambang kamtibmas yang dilakukan oleh anggotanya dalam rangka meminimalisasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Ciamis tetap terjaga.

“Kami menyasar kepada pedagang kembang api dalam rangka meminimalisiasi gangguan kamtibmas selama Bulan Ramadan dari petasan/mercon. Sehingga masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dapat merasa nyaman dan aman," katanya.

Lanjut dia, pihaknya meminta kepda pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan yang berbahaya, khususnya kepada anak-anak.

“Petasan itu sangat berbahaya, untuk itu kami minta agar pedagang kembang api tidak menyediakan bahkan menjual kepada masyarakat khususnya anak-anak. Mari kita lalui Bulan Ramadan ini dengan tenang, suci dan penuh berkah,” imbuhnya.

Ditambahkan KBO Binmas Iptu M Badri mengatakan, pihaknya memberikan imbauan kepada pedagang kembang api jangan menjual yang berbahaya. Karena kalau petasan bisa berdampak patal bagi anak-anak, bisa saja tangannya terluka akibat petasan tersebut.

”Makanya kami larang menjual petasan karena berbahaya dan bisa menggu juga kepada orang yang lagi ibadah,” paparnya.

Dadan (34), pedagang kembang api di Pasar Manis Ciamis mengaku tidak menjual petasan hanya kembang api yang meledak di atas saja.

”Karena kami juga takut kena razia dan tidak boleh jualan lagi kalau dagang kembang api, lebih baik yang aman saja jaulanya,” pungkasnya. (isr)
Tags :
Kategori :

Terkait