Radartasik.com, JAKARTA — Demi mengejar target vaksinasi secara nasional, pemerintah terus menggencarkan kegiatan vaksinasi, baik dosis 1 dan 2 maupun booster, meskipun sudah memasuki Ramadhan.
Di sisi lain Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya nomor 13 tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa menyebutkan bahwa vaksinasi dengan injeksi intramuscular atau suntikan pada otot tidak membatalkan puasa.
Lantas, kemudian muncul pertanyaan kira-kira waktu terbaik untuk divaksinasi agar efeknya tidak berpengaruh bagi tubuh dan mereka yang berpuasa.
Nah, mengenai waktu penyuntikan vaksin ini edukator kesehatan dr. Muhamad Fajri Adda'i mengatakan, pemberian suntikan vaksin sebenarnya bisa dilakukan saat berpuasa atau malam hari usai berbuka.
Namun, relawan Covid-19 itu menekankan, hal ini perlu memperhatikan jenis vaksin yang akan didapatkan. Merujuk studi, vaksin berbasis mRNA yakni Pfizer dan Moderna memiliki efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang cukup tinggi.
Menurut pihak Pfizer, seperti dikutip dari Medical Daily, berdasarkan analisis data dari partisipan uji coba, efek samping yang paling umum booster yakni rasa sakit di tempat suntikan (dialami sekitar 83 persen peserta).
Efek samping lain yang sangat umum pada penerima booster Pfizer yakni kelelahan yang dilaporkan 63,7 persen peserta, sakit kepala sebesar 48,4 persen peserta, nyeri otot dan kedinginan. Sementara itu, efek samping yang paling jarang dilaporkan dalam uji coba termasuk nyeri sendi, diare, muntah, dan demam.
Sementara untuk Moderna, berdasarkan data, dosis ketiga menyebabkan efek samping atau gejala yang serupa pada penerimanya seperti rasa sakit di tempat suntikan sebagai yang paling sering dilaporkan peserta (76 persen).