radartasik.com, Polres Pangandaran menangkap pelaku pencurian hewan ternak domba. Para pelaku melancarkan aksinya di Kecamatan Langkaplancar.
Sebelumnya, warga di Kecamatan
Langkaplancar resah dengan adanya aksi pencurian ternak domba. Mereka
pun melaporkan hal itu ke Polsek Langkaplancar.
Atas laporan tersebut, anggota Polsek
Langkaplancar melakukan pengejaran kendaraan yang mencurigakan hingga ke
Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.
Plt Kapolres
Pangandaran AKBP Hidayat SH, SIK mengatakan pelaku membawa kendaraan
dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya tertangkap di wilayah hukum
Polresta Banjar.
“Pelaku pencurian tertangkap di Kota Banjar tepatnya di
depan toko Yogya,” katanya kepada wartawan Selasa (5/4/2022).
Pelaku
yang diamankan sebanyak empat orang. Selain mengamankan pelaku, polisi
juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan Avanza putih dengan nomor
Polisi Z 1636 EG dan dua ekor kambing.
“Pelaku tersebut tiga orang
warga Kabupaten Garut dan satu orang warga Tasikmalaya,” bebernya.
Identitas
pelaku di antaranya inisial OS (71) warga Tasikmalaya, inisial A (45)
warga Garut, inisial Y (46) warga Garut dan inisial YH (47) warga Garut.
Pihak Polres terus melakukan perkembangan atas kasus tersebut dan
kemungkinan akan ada tersangka lain. (den)