Raperda Pemberdayaan Pondok Pesantren di Kota Tasikmalaya Segera Ketok Palu

Selasa 05-04-2022,16:05 WIB
Reporter : tiko

Radartasik.com, KOTA TASIK - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Pondok Pesantren di Kota Tasikmalaya sebentar lagi akan diketik palu. Tahapan pembuatan payung hukum itu sudah masuk tahap pembahasan.

Paripurna Penyampaian Raperda itu berlangsung Selasa (05/04/22) siang di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Penyampaian ini dilakukan Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.

"Maka berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan pondok pesantren merupakan urusan pemerintah yang wajib berhubungan dengan pelayanan dasar," paparnya.

"Pelayanan dasar dalam hal pesantren ini adalah pendidikan dasar yang merupakan kewenangan pemerintah. Kemudian pemberdayaan pesantren ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Tasikmalaya yang identik dengan sebutan Kota Santri," sambungnya.

Maka, dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberdayaan Pondok Pesantren ini maka dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan Kota Tasikmalaya yang religius, maju dan madani sesuai dengan visi Kota Tasikmalaya.

"Perlu adanya upaya ini untuk Pemkot karena seiring meningkatkan jumlah pesantren di Kota Tasikmalaya mencapai sekitar 200 pesantren, yang awalnya 91 pesantren saat Kota Tasikmalaya," terangnya.

Sementara itu para wakil rakyat menyambut positif dengan akan dibahasnya Raperda tersebut menjadi Perda. Apalagi Raperda tersebut merupakan prakarsa DPRD. Seperti disampaikan wakil rayat,  Wahid, Fraksi PKB.

"Kami sama ingin bagaimana pesantren yang ada di Kota Tasikmalaya diperkuat berkaitan dengan prinsip kehadiran pemerintah dalam hal ini dan kesinambungan serta keberlangsungan pesantren. Oleh karena itu kami berharap secepatnya dibahas untuk segera ditetapkan jadi Perda," tuturnya.

Hal senada diucapkan Dede SIp, Ketua Fraksi PKS. Kata dia, Fraksi PKS menyatakan setuju atas pemaparan pengusul Raperda ini dan mudah-mudahan segera disahkan serta memberikan dampak positif untuk pesantren di Kota Tasikmalaya. (rezza rizaldi / radartasik.com)
Tags :
Kategori :

Terkait