Ditinggal Tarawih, Rumah Dimaling

Senin 04-04-2022,15:40 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, Usai melaksanakan salat tarawih, rumah Susi Lusiana (35) warga Desa Sukajadi RT/RW 01/01 Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis dibobol maling, Sabtu (2/4/2022) malam. Akibatnya

uang tunai Rp 28 juta, surat berharga berupa BPKB mobil, KTP serta barang lainnya dibawa kabur pencuri.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Muhammad Firmansyah SIK mengatakan, pihaknya sudah menerima tembusan laporan dari Polsek Pamarican mengenai aksi pencurian di dalam rumah. Di mana saat itu korban sedang melaksanakan salat tarawih berjemaah di masjid.

“Setelah korban pulang mendapati kunci pintu dapur sudah rusak dan di dalam rumah berantakan bahkan uang tunai serta barang berharga lainnya hilang. Kasus pencurian ini ditangani Polsek Pamarican dan lagi dalam penyelidikan,” paparnya.

Terpisah, pemilik rumah yang dibobol maling Susi Lusiana mengaku waktu kejadian sedang melaksanakan salat terawih di mesjid.

“Biasa pintu rumah dikunci rapat semua, setelah pulang terawih  biasa buka pintu depan. Saat saya ke kamar pintu kamar terbuka dan lemari berantakan semua, di sana baru curiga ada maling masuk. Saat diperiksa uang Rp 28 juta barag berharga semua hilang,” ujar dia, menjelaskan.

“Saya langsung berteriak-teriak ada maling, kemudian warga mendengar dan langsung berkumpul depan rumah. Kami pun periksa, ternyata maling tersebut masuk melalui pintu dapur yang kondisinya sudah rusak,” kata dia, menambahkan. (isr)
Tags :
Kategori :

Terkait