radartasik.com, Usai melaksanakan salat tarawih, rumah Susi Lusiana (35) warga Desa Sukajadi RT/RW 01/01 Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis dibobol maling, Sabtu (2/4/2022) malam. Akibatnya
uang tunai Rp 28 juta, surat berharga berupa BPKB mobil, KTP serta barang lainnya dibawa kabur pencuri.
“Setelah korban pulang
mendapati kunci pintu dapur sudah rusak dan di dalam rumah berantakan
bahkan uang tunai serta barang berharga lainnya hilang. Kasus pencurian
ini ditangani Polsek Pamarican dan lagi dalam penyelidikan,” paparnya.
Terpisah, pemilik
rumah yang dibobol maling Susi Lusiana mengaku waktu kejadian sedang
melaksanakan salat terawih di mesjid.
“Biasa pintu rumah dikunci rapat
semua, setelah pulang terawih biasa buka pintu depan. Saat saya ke
kamar pintu kamar terbuka dan lemari berantakan semua, di sana baru
curiga ada maling masuk. Saat diperiksa uang Rp 28 juta barag berharga
semua hilang,” ujar dia, menjelaskan.
“Saya langsung
berteriak-teriak ada maling, kemudian warga mendengar dan langsung
berkumpul depan rumah. Kami pun periksa, ternyata maling tersebut masuk
melalui pintu dapur yang kondisinya sudah rusak,” kata dia, menambahkan.
(isr)