Berkas TPP Perlu Revisi

Sabtu 02-04-2022,17:40 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com,  BANJAR, RADSIK — Aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar belum menerima pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) Januari dan Februari 2022. Rupanya, berkas pengajuan untuk Surat Perintah Pembayaran (SPM) harus ada perbaikan.

“Dinas Pendidikan masih ada kendala revisi berkas SPM. Mudah-mudahan segera diperbaiki oleh dinasnya dan pencairan bisa dilaksanakan minggu depan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar Agus Eka Sumpana, Jumat (1/4/2022).

Sementara untuk TPP ASN Januari dan Februari semua organisasi perangkat daerah (OPD) sudah dibayarkan terkecuali Dinas Pendidikan. Total, kata dia, jumlah TPP ASN Januari dan Februari yang telah dibayarkan sekitar Rp 11,4 miliar. Sementara untuk TPP enam orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Dinas Pertanian sebesar Rp 40 juta lebih.

Ia mengatakan, pembayaran TPP ASN diajukan per semester. Mulai tahun 2020 aturan rekomendasi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah mulai dilaksanakan.

“Untuk semester kedua yakni untuk TPP Juli untuk pembayaran Agustus harus diajukan untuk mendapatkan rekomendasikan Dirjen,” katanya.

Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih menegaskan, terlambatnya pencairan TPP karena ada perubahan sistem dari pemerintah pusat, sehingga berdampak terhadap kelancaran pembayaran. “Terkait keterlambatan TPP terjadi dari Kementerian Keuangannya. Sistem, karena perubahan sistem. Itu aja. Kita juga kasihan soal TPP ini berdampak terlambat pembayaran, tidak hanya di Kota Banjar saja tapi di seluruh Indonesia,” kata Ade Uu Sukaesih. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait