Laporkan Luhut Ditolak Polda Metro, Eks Pegawai KPK Bilang Begini..

Minggu 27-03-2022,04:00 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Penolakan laporan koalisi masyarakat sipil atas Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan oleh Polda Metro Jaya memunculkan keprihatinan dari banyak pihak.

Salah satunya eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko.

Menurutnya, pengabaian laporan atau informasi dari masyarakat bertentangan dengan prinsip pemberantasan korupsi yang efektif.

Koko, sapaan akrab Sujanarko, menjelaskan peran serta masyarakat menjadi salah satu spirit pemberantasan korupsi sebagaimana disebutkan dalam undang-undang.

Bahkan, di banyak kesempatan, pemberantasan korupsi tidak berhasil tanpa adanya peran serta masyarakat.

”Makanya dalam undang-undang (KPK) itu menyebutkan peran serta masyarakat (dalam pemberantasan korupsi, Red),” kata Koko dalam diskusi virtual, Sabtu (26/3).

Begitu pula di forum internasional, pelapor kasus korupsi mendapat perlindungan karena perannya yang krusial.

Koko menerangkan perlindungan terhadap pelapor adalah salah satu paradigma baru dalam memerangi korupsi.

Tags :
Kategori :

Terkait