Kompolnas Ungkap Keanehan, Kok Pagi Buta Tahanan Dibawa Keluar Sel hingga Perwira Polisi Tewas Ditembak

Sabtu 26-03-2022,07:00 WIB
Reporter : usep saeffulloh

Radartasik.com,  Kasus penembakan perwira polisi oleh tahanan kasus narkoba menyita perhatian publik. Terlebih, perwira polisi itu meninggal ditembak di rumah pelaku.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkap banyak keanehan di kasus penembakan Dirtahti Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir oleh tahanan kasus narkoba RY (31).

"Bagaimana mungkin ada tahanan bisa keluar (rutan) pagi buta bersama Dirtahti,” kata Poengky Indarti, Kamis (24/3/2022). 

Menurut Poengky Indarti, tugas utama seorang Dirtahti adalah menjamin keamanan tahanan saat di rutan.

“Keluarnya tahanan selain kepentingan penyidikan adalah jika terjadi hal yang sifatnya darurat, misalnya ada keluarga inti tersangka yang meninggal atau peristiwa bencana seperti kebakaran,” kata Poengky Indarti

Poengky Indarti mengatakan, di kasus keluarnya RY, dia hanya ingin bertemu dengan istri. Selain itu, tidak ada izin dengan penyidik. 

“Makanya perlu diperiksa mengapa tahanan narkoba bisa keluar tahanan dan apa motifnya membunuh korban,” kata Poengky Indarti.

Poenky Indarti juga menyinggung soal tujuh petugas jaga tahanan yang diperiksa Propam. 

Menurutnya, ketujuh polisi itu diduga hanya menjalankan perintah atasan. 

“Perlu dipertimbangkan mereka melaksanakan perintah atasan. Apalagi jika mereka berpangkat bintara, pasti takut melawan atasan," tegas Poengky Indarti.

Untuk bisa mengungkap semua pertanyaan di kasus itu, Polda Gorontalo harus mengusut secara transparan.

Kompolnas mengharapkan pengusutan kasus secara tuntas, profesional, transparan, dan akuntabel," kata Poengky Indarti

Penembakan ini terjadi pada Senin (21/3) dini hari di kediaman pelaku di Perumahan Asparaga, Kelurahan Huangobotu, Dungingi, Kota Gorontalo. 

Ketika itu, korban membawa pelaku keluar dari rutan dan pulang ke rumah pada pukul 03.00. Alasannya pelaku hendak bertemu istri karena ada masalah. 

Korban kemudian memberi waktu selama 15 menit untuk pelaku pulang. Namun, pada pukul 04.00 ketika korban hendak membawa pelaku kembali ke rutan, RY menolak. 
Keduanya sempat terlibat adu mulut dan pelaku ditampar korban. Karena sakit hati, pelaku masuk ke kamar dan mengambil senjata api rakitan. Dia kemudian menembak korban satu kali di kepala hingga meninggal dunia. 

Propam Turun Tangan

Tags :
Kategori :

Terkait