radartasik.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut ada calon tersangka baru, terkait kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Binary Option Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, tersangka lain terendus dari transaksi keuangan yang dilakukan Indra Kenz.
“Mengapa kami katakan ada dugaan tersangka lain, karena kami menggandeng dan dibantu rekan-rekan PPATK terkait penelusuran aset, kemudian Bappeti, OJK dan Bank Indonesia. Disitu ada sejumlah aliran dana ke beberapa orang,” kata Whisnu dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3).
Hanya saja, Brigjen Whisnu belum mengungkap identitas maupun peran dari calon tersangka tersebut, karena masih dalam proses penyidikan.
Namun, jenderal bintang satu ini berjanji akan mengumumkan perkembangan baru penanganan kasus Binomo pada pekan depan.
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada Indra Kenz saja.
Pengembangan masih terus dilakukan karena diduga masih ada tersangka yang belum ditangkap.
“Kami tidak berhenti di sini saja, kami lagi kembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap,” ungkap Brigjen Whisnu.