radartasik.com, RADAR TASIK - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Koordinasi Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba, Kamis (24/3/2022) pagi. Rapat ini dihadiri berbagai unsur di wilayah Kabupaten Ciamis.
Kepala BNN Kabupaten Ciamis Engkos Kosidin SSos MSi mengatakan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah saat ini telah menetapkan Indonesia sebagai darurat narkoba. Di mana terjadi peningkatan kasus-kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Indonesia secara signifikan.
Kata dia, BNN berupaya untuk meningkatkan ketersedian layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan memberdayakan dan mengoptimalkan kemampuan lembaga rehabilitasi penyalahgunaan narkoba baik milik pemerintah maupun komponen masyarakat.
“Peserta rapat koordinasi yang telah hadir mengikuti acara ini, merupakan bentuk kepedulian serta keseriusannya dalam menanggulangi bahaya narkAoba,” kata dia.
“Mudah-mudahan dengan rapat koordinasi ini seluruh peserta diharapkan memiliki komitmen bersama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” ujar dia, menambahkan.
Ketua Pokja Rehabilitasi BNNK Ciamis Wijaya Dewabhrata SIP mengatakan, rakor ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi implementasi kebijakan dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) khususnya dalam pelayanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba.
“Tujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi pemerintah dan komponen masyarakat dalam upaya P4GN, serta menyampaikan informasi mengenai layanan rehabilitasi,” ujar dia, menjelaskan.
Lanjut dia, dari rakor ini diharapkan para peserta dapat memberikan masukan-masukan serta informasi yang dapat berguna untuk meningkatkan pelayanan rehabilitasi bagi masyarakat. (isr/rls)