radartasik.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran resmi
mengubah alat kelengkapannya Senin (21/3/2022).
Perubahan unsur pimpinan
alat kelengkapan DPRD Pangandaran tersebut digelar melalui sidang
paripurna pengumuman perubahan pimpinan fraksi dan perpindahan
keanggotaan pada alat kelengkapan DPRD.
Selain itu, di
hari yang sama juga digelar pemilihan pimpinan komisi juga pimpinan
badan pembentukan Perda. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin
mengatakan, perubahan pimpinan fraksi berdasarkan surat yang disampaikan
dari fraksi di DPRD.
Surat tersebut datang dari Partai
Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Pangandaran, Partai
Amanat Nasional (PAN) Pangandaran dan Partai Golongan Karya (Golkar)
Pangandaran.
Susunan Fraksi PDI Perjuangan awalnya diketuai Ucup
Supriatna, Wakil Ketua Fraksi Joane Irwan Suwarsa dan Sekretaris Fraksi
Sri Rahayu. Kini diubah menjadi Ketua Fraksi Sri Rahayu, Wakil Ketua
Tasimin, Sekretaris Mamat Rohimat.
Sedangkan Fraksi PAN,
wakil ketua yang semula dijabat Nia Sumiasari diubah menjadi Yenyen
Windiani. Untuk Fraksi Partai Golkar, awalnya jabatan ketua dipegang
Oman Rohman, Sekretaris Fraksi Ade Ruminah, diubah menjadi Ade Ruminah
sebagai ketua dan sekretaris dijabat Wiwi Widaningsih.
“Fraksi di DPRD
juga mengusulkan perpindahan anggota DPRD dalam alat kelengkapan DPRD,”
kata Asep.
Lanjutnya, semula Hamdan dari Fraksi PDI
Perjuangan duduk sebagai anggota Komisi II dan saat ini menjadi anggota
Komisi I. Sedangkan Hamdan yang juga merupakan anggota Badan Anggaran
saat ini menjadi anggota Badan Pembentukaan Perda menggantikan Tasimin.
“Deni Kusnani semula anggota Komisi I menjadi anggota Komisi III dan
menjadi Anggota Badan Musyawarah menggantikan Ucup Supriatna,” ucapnya.
Sementara
Tasimin, semula anggota Badan Pembentukan Perda menjadi anggota Badan
Musyawarah menggantikan Joane Irwan Suwarsa. Sedangkan Citra Pitriyami,
menjadi anggota Badan Anggaran menggantikan Hamdan, Sopiah menjadi
anggotan Badan Anggaran menggantikan Joane Irwan Suwarsa.
Untuk
Fraksi Partai Golkar, Wiwi Widaningsih awalnya menjadi anggota Komisi
II, kini menjadi anggota Komisi I, Ade Ruminah yang semula anggota
Komisi III menjadi Komisi II, Oman Rohman yang semula anggota Komisi I
menjadi anggota Komisi III.
Selain
itu, perpindahan anggota DPRD antar komisi dapat dilakukan setelah masa
keanggotaannya dalam komisi paling singkat satu tahun berdasarkan usul
fraksi.
Kategori :