radartasik.com, Ratusan aset milik Pemerintah Kabupaten Garut saat ini belum memiliki sertifikat. Dari total aset yang ada, baru 65 persennya sudah bersertifikat dan sisanya masih dalam proses.
“Yang belum
bersertifikat ini aset-aset yang kecil saja, kalau yang besar-besar
seperti Situ Bagendit itu sudah,” ujar Bupati Garut H Rudy Gunawan
kepada wartawan di Pendopo Garut, Senin (21/3/2022).
Pemkab
Garut sudah mempunyai strategi untuk mempercepat sertifikat seluruh
aset milik Pemkab Garut.
“Tahun ini target kita ada seribu aset yang
disertifikatkan. Kita sudah anggarkan sekita Rp 3 miliar untuk
sertifikat aset ini,” ujarnya.
Rudy memastikan tahun 2023,
seluruh aset milik Pemkab Garut sudah bersertifikat.
“Kalau tahun ini
ada 1.000 aset yang disertifikatkan, tahun 2023 sisanya tinggal 800
lagi. Kami optimis semuanya selesai, termasuk aset yang ada di
desa-desa,” katanya.
“Kebanyakan itu aset di wilayah selatan,
seperti bangunan SD dan puskesmas. Tetapi sekarang kita upayakan
percepatan sertifikat untuk semua aset,” terangnya.
Kabid
Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD)
Kabupaten Garut Asep Hadiana mengatakan, target 1.000 sertifikat aset di
tahun ini kebanyakan berupa aset jalan.
“Target tahun ini kebanyakan
aset tanah jalan yang akan disertifikatkan. Ada sekita 890 kilometer
yang akan kita sertifikatkan,” terangnya.
Asep
menerangkan, total aset milik Pemkab Garut ada di 3.233 lokasi. Dari
jumlah itu, yang belum bersertifikat itu ada 1.890. Tahun ini Pemkab
Garut sudah mencanangkan akan melakukan sertifikat aset pemerintah.
“Yang menjadi target sertifikat ini berupa tanah-tanah yang tidak
bermasalah dalam surat-suratnya,” terangnya. (yna)