radartasik.com, RADAR TASIK — Nama Wali Kota Tasikmalaya pertama H Bubun Bunyamin akan diabadikan jadi nama jalan untuk menggantikan Jalan Terusan BCA.
Hal itu berdasarkan kajian final yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Sebagaimana diketahui ada empat nama tokoh yang disiapkan untuk dijadikan nama Jalan. Yakni Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja, Jenderal Banurusman Astrosemitro, R Soeprapto dan H Bubun Bunyamin.
Dasar kajian sebagaimana Perda Kota Tasikmalaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Nomor Bangunan. Di mana penamaan jalan harus menggunakan nama Pahlawan Nasional, pejuang, sejarah perjuangan regional dan lokal, karakteristik, budaya, kekhasan, dan hal-hal yang bernilai historis.
Seperti halnya nama Bubun yang merupakan Wali Kota Tasikmalaya pertama. Almarhum sudah banyak berjasa. Khususnya dalam memimpin pemerintahan di Kota Resik di awal berdiri. ”Jasa almarhum banyak dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Diabadikannya nama almarhum menjadi nama jalan merupakan sebuah penghormatan.
Selain itu, juga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait nama jalan yang menghubungkan Jalan Paseh dan KH Zaenal Mustofa itu.
Hal serupa juga untuk tiga nama lain yang akan dijadikan nama jalan, mereka merupakan figur berjasa. Seperti halnya Jenderal Banurusman yang akan diabadikan jadi nama jalan Mangkubumi-Indihiang (Mangin). ”Beliau adalah mantan Kapolri (1993-1996) asal Tasikmalaya,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan menerangkan bahwa pihaknya sudah menerima hasil kajian tersebut. Diakuinya bahwa empat nama tokoh tersebut memang menjadi hasil kajian. “(Nama) Pak Bubun Bunyamin juga ada,” tuturnya kepada Radar, Rabu (16/3/2022).
Sementara ini, pihaknya belum meresmikan nama-nama tersebut. Pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut sekaligus menginventarisasi jalan-jalan yang belum dinamai. “Nanti kita akan sampaikan ke DPRD untuk mendapat persetujuan,” ucapnya.
Untuk jalan-jalan lain dengan nama yang sudah melekat, pihaknya tidak ada rencana mengganti. Karena hal itu dikhawatirkan bisa berpengaruh pada aspek administrasi. “Terkait dengan dokumen kependudukan dan lain-lain,” ucapnya. (rga)