radartasik.com, Rumah permanen milik Neneng Siti Rohmat (58), warga Dusun
Sindanghurip RT/RW 004/004 Desa Sindangmukti Kecamatan Panumbangan
terbakar, Sabtu (19/3) pukul 15.56.
Penyebabnya diduga korsleting
listrik, akibatnya pemilik rumah berukuran 9x6 meter persegi ini
mengalami kerugian Rp 100 juta.
Dewi Irawati, warga
sekitar mengatakan awal mula kebakaran diketahui saat lewat rumah
korban sekitar pukul 15.20 sore terlihat kepulan api.
“Waktu saya lewat
api terlihat sudah membungbung ke atap bangunan. Saat itu saya panik dan
berteriak meminta tolong, pada akhirnya datang warga sekitar dan
berusaha memadamkan api dengan alat seadanya secara bergotong royong,”
papar dia, menjelaskan.
Namun, kata dia, api tidak kunjung
padam dan akhirnya warga menghubungi pemadam kebakaran supaya bisa
cepat dipadamkan.
“Pemadam kebakaran berhasil memadamkan api, namun
kondisi rumah sudah terbakar beserta isinya,” ujar dia, menjelaskan.
Menurut
dia, rumah tersebut sedang ditinggal penghuninya keluar kota. Sehingga
ketika kebakaran barang-barang berharga dalam rumah tidak bisa
diselamatkan dan hangus terbakar semuanya.
Kepala UPT
Damkar Ciamis Wawan mengatakan, petugas mendapatkan laporan adanya
kebakaran di Kecamatan Panumbangan.
Pihaknya langsung bergerak ke lokasi
untuk memadamkan api, namun rumah beserta isinya tidak berhasil
diselamatkan.
“Kebakaran sudah berhasil tertangani, namun
rumah beserta barang-barangnya tidak berhasil diselamatkan, taksiran
korban mengalami kerugian Rp 100 juta,” kata dia, menjelaskan.
Kata
dia, pihaknya pun langsung melakukan pendinginan di area kebakaran
supaya tidak merembet ke bangunan lainnya.
Kategori :