Radartasik.com, Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi menyaksikan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum di halaman Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Kamis (17/3/2022).
Ada 35 jenis barang bukti yang dimusnahkan dalam kesempatan itu. Mulai obat-obatan terlarang, psikotropika, pencurian, pencabulan dan lainnya dari 25 perkara.
Menurut Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi, tindak pidana pencurian di Kota Banjar paling tinggi dan kedua kasus pencabulan yang sering terjadi.
"Mungkin kaitanya latar belakang usia dan tingkat psikis yang bermasalah, terlebih masalah sosial," ujar Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi, Kamis (17/3/2022).
Untuk motif kasus pencurian tersebut, kata Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi, bermacam-macam, mulai dari masalah ekonomi, sosial, ekonomi dan lainnya. Sehingga mereka melakukan tindak pidana.
Maka diperlukan peranan dalam keluarga, seperti pemberian wawasan atau edukasi. Agar mereka tidak melakukan tindak pidana melawan hukum.
"Peranan perempuan juga sangat penting di dalam keluarga. Sehingga kualitas keluarganya terjamin," ujar Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih SIK MSi.
Kejaksaan Negeri Kota Banjar melakukan pemusnahan barang bukti 25 perkara yang sudah selesai proses hukumnya, Kamis (17/3/2022) di halaman Kejari.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Ade Hermawan SH MH mengatakan ada 35 jenis barang bukti yang dimusnahkan yakni mulai obat-obatan terlarang, psikotropika, pencurian, pencabulan dan lainnya dari 25 perkara.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini hasil dari tindak pidana selama 6 bulan. Dari akhir tahun kemarin sampai sekarang," kata dia kepada wartawan.
Diakuinya, tindak pidana yang paling tinggi terjadi di Kota Banjar yakni pencurian, obat-obatan terlarang hingga pencabulan dan lainnya.
Tindak pidana tahun kemarin sekitar 95 persen lebih, di tahun ini diharapkan bisa menurun angkanya.
"Saya yakin dengan kondusivitas di Kota Banjar, otomatis perekonomian akan bagus dan berjalan dengan baik," jelasnya. (anto sugiarto/radartasik.com)