Radartasik.com, TASIK — Polres Tasikmalaya terus meningkatkan pemantauan di pesisir pantai Tasik Selatan. Mereka menugaskan personel dari Polairud di pantai selatan. Terlebih, sebelumnya, Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran.
Tujuan penugasan Polairud di Pantai Tasik Selatan, menurut Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR, untuk memonitor keluar masuknya barang ke Tasikmalaya Selatan (Tasela) menggunakan jalur laut.
Termasuk untuk mengantisipasi masuknya atau penyelundupan sabu-sabu melalui jalur laut, pihak Polres Tasikmalaya bekerja sama dengan nelayan serta warga setempat, di pesisir pantai untuk menginformasikan, jika ada kejanggalan masuknya perahu di wilayah pantai pesisir pantai.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR mengatakan berdasarkan analisis bahwa di kepulauan memang modus untuk memasukan barang itu selalu melewati pelabuhan rakyat.
"Pelabuhan yang mungkin tidak ada aparat yang menjaga tetap. Kita antisipasi dengan cara memperbanyak jaringan informasi di sana, apakah ada barang masuk atau tidak," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR kepada wartawan, di kantor Kecamatan Singaparna Kamis (17/3/2022).
Untuk itu, saat ini patroli Polisi Air, kata AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR, terus digencarkan, karena untuk pesisir Pantai Tasik Selatan disiagakan 15 orang petugas Pol Airud.
"Polisi yang dinas di dua Polsek Cipatujah dan Cikalong itu ada. Termasuk melibatkan nelayan, kita kerja sama dengan nelayan untuk sumber informasi," jelas AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR.
AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR menambahkan, hasil evaluasi Polres Tasikmalaya sekarang belum mendapatkan informasi di pantai selatan atau Cipatujah.
"Tetapi kita sudah menempatkan orang personil di sana untuk memonitor terus apakah ada barang masuk melalui wilayah Pantai (Tasik) Selatan," ujar AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR.
Sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Peredaran barang haram ini merupakan jaringan Internasional dari Iran. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Herry Afandi.
“Diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram,” ucap Johannes.
Kategori :