Radartasik.com, Empat warga Kabupaten Pangandaran ditangkap dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) siang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Johannes R Manalu menjelaskan, transaksi narkoba jenis sabu-sabu itu diduga dilakukan dengan metode antarkapal. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan DH, HH, AH, NS, dan M (WNA).
Empat WNI yang diamankan itu, DH, HH, AH, NS merupakan warga Kabupaten Pangandaran. Sedangkan M adalah warga negara Afghanistan.
“Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing,” kata Johannes yang didampingi Wadir Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Nuredy Irwansyah, Rabu (16/3/2022).
“Total pelaku yang telah diamankan menjadi lima orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 ton di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.
Peredaran barang haram ini merupakan jaringan Internasional dari Iran. Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Herry Afandi.
“Diduga berisikan sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram,” ucap Johannes.
Dalam pembongkaran ini, polisi mengamankan para pelaku yang ketahuan membawa sabu. Mereka di antaranya berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.
Setibanya kapal berada di area laut Pangandaran, sabu lalu dipindahkan melalui kapal nelayan. Namun saat bersandar di pantai, polisi langsung membekuk dan mengamankan para pelaku serta barang bukti sabu yang dibungkus di dalam karung sebanyak 66 kantong.
Perairan Madasari, Lokasi Pendaratan Sabu Situasinya Sepi
Perairan Madasari di Kabupaten Pangandaran, yang sepi, menjadi lokasi penyelundupan 1 ton sabu. Namun aksi tersebut berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat.
Rabu (16/3/2022) siang, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat sukses menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Pantai Madasari, Pangandaran.
Kategori :