Radartasik.com, KABUPATEN TASIKMALAYA — Di wilayah Kota Tasik, perempuan muda yang belakangan diketahui keterbelakangan mental sempat diamankan polisi karena dipergoki mencuri kotak amal. Kini peristiwa serupa terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.
Seorang perempuan diperkirakan berusia lebih dari 40, terekam kamera CCTV saat beraksi mencuri uang di kotak amal Masjid Al-Muhajirin Kompleks Perum Cintaraja, Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna, Selasa (15/3/2022) malam. Pada rekaman, perempuan paruh baya tersebut dengan santainya membongkar kotak amal menggunakan alat.
Pengurus DKM Masjid Al-Muhajirin Cintaraja H Babay mengatakan, dalam rekaman CCTV seorang perempuan sedang membongkar gembok kotak amal masjid dan membawa kabur uang recehan sekitar Rp 500 ribu-an.
“Kejadiannya sekitar pukul 23.00-an malam. Jadi bukan hanya kotak amal saja, tetapi pernah dulu ada yang mencuri Al-Quran berukuran besar delapan biji, infaq dari H Ghozali. Seluruhnya ada 10 Al-Quran, dua lagi ditinggal di masjid dan delapan yang diambil,” katanya kepada wartawan Rabu (16/3/2022).
Tambah dia, uang pada kotak amal itu terkumpul dari hasil pengajian setiap minggu yang dilaksanakan Kamis malam (malam Jumat). “Jika tidak terambil uangnya, ada ratusan ribu-an," kata dia.
Kotak amal tersebut dibuka dengan cara dirusak bagian kuncinya. "Kotak amal ditemukan di lokasi tak jauh dari masjid yakni areal pesawahan,” tambah dia. (ujang nandar/radartasik.com)