radartasik.com, RADAR TASIK — DPRD Kota Tasikmalaya mendesak pemerintah kota (pemkot) segera meregistrasi semua warga kurang mampu yang mesti dijamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hingga saat ini, ada sekitar 57 ribu kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI), baik dari alokasi pusat, provinsi, maupun darah yang belum terdaftar.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam menerangkan universal health coverage (UHC) atau jaminan kesehatan universal merupakan salah satu janji politik pasangan H Budi Budiman dan Muhammad Yusuf pada Pilkada 2017.
Dede menilai adanya kuota PBI yang kosong, pemkot atau dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos), mesti segera mendaftarkan warga kurang mampu agar mendapatkan jaminan kesehatan.
“Harusnya sampai 2022 ini, seluruh warga Kota Tasikmalaya sudah mengantongi BPJS Kesehatan, baik dari PBI pusat, provinsi maupun Kota Tasik sendiri. Sekarang progresnya baru di 84 persen saja dari total warga 730 ribu jiwa,” ujar Dede kepada Radar usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD dr Soekardjo dan BPJS Kesehatan di ruang rapat paripurna, Senin (14/3/2022).
Politisi PKS itu mengingatkan pemkot untuk responsif mendaftarkan warga kurang mampu agar seluruh kuota PBI terisi tahun ini. Apalagi, fakta di lapangan masih banyak warga yang sulit mendapatkan pengobatan. Terutama karyawan yang berhenti bekerja akibat terdampak pandemi Covid-19. Warga miskin pun masih ada yang belum terjamin oleh pelayanan kesehatan.
”Kabupaten Garut itu sudah 92 persen dari jumlah 2,7 juta jiwa. Kita dari 730 ribu baru 84 persen, padahal secara rasional kuantitas kita empat kali lebih kecil dari Garut,” tuturnya.
Dede memaparkan, berdasarkan hasil rapat itu diketahui bahwa banyaknya warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai PBI karena keterbatasan petugas dalam meregistrasi data masyarakat. Dengan demikian, pihaknya mendorong instansi terkait menambah sumber daya manusia (SDM) yang bisa mempercepat pendataan PBI. Jika ini tidak tertangani maka, kuota pengobatan gratis itu mubazir.
”Dananya sudah ada lo di kanal masing-masing. APBN masih terbuka asal masuk DTKS untuk yang migrasi, maka kalau kekurangan peralatan, tenaga, komunikasikan dengan jelas dan tunjukan will keseriusan menggarap program ini,” tuturnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H Undang Syafrudin menilai perlu ada pelibatan RT/RW dan kader-kader kesehatan di wilayah untuk menuntaskan registrasi PBI. Aparatur tingkat bawah itu bisa mengajak dan menginformasikan kepada warga di setiap daerah agar bisa mendaftarkan diri mengikuti kepesertaan tersebut. ”Mekanisme tidak rumit kok kalau prosedur ditempuh, maka perlunya sosialisasi masif agar program ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.
Anggota Komisi IV lainnya Hj Ai Elah mengungkapkan beberapa warga di Kecamatan Cibeureum yang sudah mendaftar untuk mengikuti kepesertaan itu malah sampai saat ini belum mengantongi Kartu BPJS Kesehatan. ”Kenapa ini, apa ditahan atau seperti apa. Kasihan masyarakat. Mohon itu program bagi warga kurang mampu jangan disulitkan,” kata politisi PPP ini.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Jamaludin akan menyampaikan hasil rapat tersebut ke internal dinas. Salah satunya mendorong penjaringan warga yang belum terjamin jaminan kesehatan melalui jejaring tenaga kesehatan dan relawan serta kader posyandu. ”Kita akan sampaikan ke internal dalam menindaklanjuti hasil rapat ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Tasikmalaya Nana mengakui setiap bulan pihaknya mengusulkan dalam menindaklanjuti usulan warga terkait kepesertaan PBI. ”Kita usulkan terus, hanya kemampuan peng-input-an memang petugas kami terbatas. Ketika ada yang ingin berobat, ternyata KIS-nya tidak aktif, Dinkes verifikasi dulu. Kalau yang tidak punya kartu sama sekali, otomatis kami usulkan,” ujar Nana. (igi)