Terus Berjuang Agar Kembali Dapat Tunda
Dampak dari pengAhapusan tunjangan daerah (tunda) terus
berkepanjangan. Bahkan beberapa guru ASN dari forum guru bersertifikasi
telah melakukan perbandingan ke beberapa daerah yang masih memberikan
tunda bagi guru ASN bersertifikasi.
“Kota Cirebon,
Sukabumi, dan Bandung masih ada perwal (peraturan wali kota)-nya untuk
pemberian tunda. Tapi Kota Banjar sudah tidak bisa dengan alasan
Permendagri. Jika tetap dengan alasan itu, maka daerah lain pun
seharusnya tidak bisa,” kata Koordinator Forum Guru Sertifikasi Eko
Herdiansyah, Minggu (13/3/2022).
Eko mengaku akan terus
memperjuangkan hingga para guru ASN bersertifikasi kembali mendapatkan
tunda sebesar Rp 1 juta setiap bulannya.
“Dalam waktu dekat ini juga
kita mendorong supaya Banggar menggelar rapat dengan TAPD dan melibatkan
Komisi III agar segera membahas rekomendasi Komisi III yang meminta
pemkot mengembalikan lagi tunda para guru ASN bersertifikasi,” kata Eko.
Titin,
guru ASN bersertifikasi lainnya mengatakan akan terus menuntut apa yang
selama ini ia dapatkan.
“Saya sebagai salah seorang guru bersertifikasi
di Kota Banjar siap turun ke jalan untuk memperjuangkan TPP guru yang
saat ini dihilangkan karena dirasa ada ketidakadilan bagi kami sebagai
guru yang sama-sama merupakan pegawai Pemerintah Kota Banjar,” katanya.
“Jika
memang pemerintah kota defisit kami bisa memaklumi tidak ada TPP, tapi
pada kenyataannya mengapa hanya kami guru bersertifikasi yang menjadi
korban dengan dihilangkan nya TPP? Sedangkan pegawai lain yang sama-sama
merupakan pegawai Pemerintah Kota Banjar tidak dikurangi sedikit pun
TPP-nya apalagi sampai TPP-nya hilang. Katanya pemkot defisit anggaran,
tetapi kenapa kami yang menjadi korbannya?” katanya.
Ketua
PGRI Kota Banjar Dadang Darulqutni juga mendesak agar Banggar DPRD dan
TAPD segera membahas rekomendasi dari Komisi III. Ia berharap tunda guru
dikembalikan dan dibayar penuh sejak Januari pada APBD perubahan tahun
ini.