radartasik.com - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengomentari pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Yakni soal klaim tentang keinginan masyarakat terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
Menurut Adian, hal yang utama untuk mengetahui keinginan masyarakat adalah dengan menetapkan alat ukur terlebih dahulu.
Pertama, bisa lewat suara partai berdasarkan kursi di DPR.
Jika hal ini yang digunakan, maka kecil harapan perpanjangan masa jabatan presiden disetujui oleh parlemen.
Karena partai yang menolak memperpanjang masa jabatan presiden menguasai mayoritas kursi dengan total 388 kursi, sementara yang setuju hanya 187 kursi.
Kedua, jika menggunakan hasil survei, Lembaga Survei Indonesia (LSI) sudah mengeluarkan hasil survei.
Hasilnya, 70,7 persen masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden, sementara 20,3 masyarakat menginginkan sebaliknya.