radartasik.com, RADAR TASIK - Akreditasi sekolah atau lembaga pendidikan nonformal menjadi tolok ukur terhadap kelayakan atau terjamin mutu kualitasnya.
Terlebih pada 6 Maret 2022, di Jawa Barat dibuka alokasi kuota 6.000 akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN PAUD dan PNf) Provinsi Tahun 2022. Itu sesuai dengan Keputusan BAN PAUD dan PNf , Nomor: 006/BAN PAUD DAN PNF/AKR/2022 tentang Alokasi Kuota Akreditasi BAN PAUD dan PNf Provinsi tahun 2022.
Untuk persiapannya PAUD dan PNf mendaftar harus menyiapkan delapan standar pendidikan, seperti; standar tingkat pencapaian perkembangan anak, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
”Bagi yang ingin akreditasi PAUD dan PNf saat ini waktunya. Karena BAN PAUD dan PNf Jawa Barat kebagian jatah 6.000 sekolah yang diakreditasi. Oleh karenanya PAUD dan PNf harus menyiapkan persyaratan akreditasi, seperti memenuhi delapan standar pendidikan,” katanya kepada Radar, Kamis (10/3/2022).
“Kemudian mengisi ke aplikasi sistem penilaian akreditasi (Sispena). Setelah itu, keluar hasil apakah bisa mengikuti akreditasi atau tidak, sebab ada batasan nilai minimal bisa mengikuti akreditasi,” ujarnya menambahkan.
Oleh karenanya, penting bagi Taman Kanak-kanak (TK) yang berjumlah 97 sekolah,kelompok bermain (Kober) dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) sebanyak 267 sekolah serta satu SKB dan 19 PKBM untuk mengikuti akreditasi.
“Untuk itu, saya pun berencana mengumpulkan para penilik pekan ini untuk minta data PAUD dan PNf mana yang belum dan habis masa akreditasinya,” katanya.
Berkenaan dengan itu, BAN PAUD dan PNf menyampaikan hal-hal sebagai berikut, data lembaga terdaftar di Sispena per 6 Maret 2022 beserta dengan detail progres pengisian Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA) nya terlampir.
“Lalu sebagai tindak lanjutnya kami mohon Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Organisasi Mitra tingkat Kabupaten/Kota dapat bersama-sama menyosialisasikan atau menginformasikan kembali kepada lembaga-lembaga yang akan mengajukan akreditasi di tahun 2022. Pastinya agar bisa melengkapi seluruh isian PPA beserta dengan mengunggah dokumennya,” ujarnya.
Sedangkan bagi lembaga PAUD dan PKBM yang belum mendaftar di Sispena tetapi ingin mengajukan akreditasi di tahun 2022 diperbolehkan untuk mulai mengisi pada laman https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/sispena/login.
“Per 10 Maret ini sudah mendaftar 1.883 se-Jawa Barat. Sedangkan di Kota Tasikmalaya baru belasan yang mendaftar di Sispena,” katanya.
Untuk itu, ia meminta bagi PAUD dan PNf yang belum pernah mengikuti akreditasi waktu ini yang tepat. Sebab, akreditasi kali ini adalah memprioritaskan PAUD dan PNf yang belum sama sekali mengikuti akreditasi.