Memalukan, Oknum PNS dan Pacar Gelapnya Tega Membuang Bayi

Jumat 11-03-2022,06:00 WIB
Reporter : usep saeffulloh

Radartasik.com, Tega , seorang oknum PNS dan kekasihnya, wanita muda  membuang bayi hasil hubungan gelap mereka. Kini mereka telah ditangkap.

Oknum PNS itu berinisial Leg (42), sedangkan sang kekasihnya adalah ARB (20).

Kasus Leg dan ARB terungkap bermula dari penemuan bayi perempuan ditemukan di tumpukan batu bata di Desa Purwodadi, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Pagar Merbau Iptu R Sitompul mengatakan kedua pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Suka Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 23.15 WIB.

"Para pelaku diamankan di rumah persembunyiannya," kata Iptu R Sitompul, Rabu (9/3/2022) malam.

Iptu R Sitompul menyebut saat dilakukan pengeledahan di rumah itu, polisi menemukan bercak darah bekas pelaku melahirkan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, bayi tersebut dilahirkannya pada Senin (7/3/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Karena panik dan malu, sekitar pukul 22.00 WIB, ARB lalu membuang bayinya di tempat penjemuran batu bata. Jaraknya sekitar 15 meter dari rumahnya.

"Jadi, pelaku melahirkan tanpa pertolongan orang lain. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan Leg," ungkapnya.

Tags :
Kategori :

Terkait