radartasik.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar terus berupaya meningkatkan pelayanan daftar pemilih untuk penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Salah satu terobosan yang dilakukan yaitu Road to Pesantren.
“Road
to Pesantren ini bertujuan untuk jemput bola guna melakukan pendataan
terhadap para santriwan/santriwati yang berusia 17 tahun atau yang akan
berusia 17 tahun pada 14 Februari 2024 nanti,” kata Ketua KPU Kota
Banjar Dani Danial Muhklis, Kamis (10/3/2022).
Selain
pendataan, kata Dani, Road to Pesantren juga dalam rangka membangun
silaturahmi dengan pondok pesantren di Kota Banjar.
“Di tahap pertama
ini, kami hanya melakukan koordinasi awal dulu dengan pengasuh atau
bidang kesantrianya untuk selanjutnya pada tahap berikutnya akan
dilakukan pendataan dan atau sinkronisasi data,” katanya.
Saat
ini, KPU Kota Banjar telah mengirimkan surat ke masing-masing pondok
pesantren di Kota Banjar. Selanjutnya, pihaknya menunggu kesediaan
masing-masing pondok pesantren untuk dikunjungi.
“Sampai
saat ini, baru ada dua ponpes yang telah menerima kunjungannya. Yaitu
Ponpes Jabal Rahmah di Desa Mulyasari dan Ponpes Fathurrahman di Desa
Binangun Kecamatan Pataruman,” kata dia. (cep)