M Kace Menangis saat Bacakan Pembelaan

Jumat 11-03-2022,15:40 WIB
Reporter : syindi

radartasik.com, Terdakwa yang diduga melakukan penistaan agama, M Kace menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis dengan agenda pledoi, Kamis (10/3/2022).

Sementara di luar gedung ribuan massa yang merupakan umat Islam se-Priangan Timur melakukan aksi damai dalam mengawal persidangan M Kace.

Pantauan Radar, jalanya sidang pertama mendapatkan pengawalan dari Polres Ciamis, bahkan Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro SH SIK MT bersam anggotanya turun langsung mengamankan jalannya persidangan.

Selain mengamankan persidangan di dalam, jajaran kepolisian juga mengawal massa yang melakukan aksi damai depan Kantor Pengadilan Negeri Ciamis yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Saat mulai sidang, dalam membacakan 340 halaman  pembelaannya M Kace menteskan air mata atau menangis.

Kace menjelaskan bahwa perbuatan yang dilakukannya melalui video di youtube itu hanya menjawab tuduhan yang sering kali melecehkan keimanan barunya oleh oknum tokoh agama Islam. 

“Tidak bermaksud menjelekan agama.  Namun hanya berusaha menjawab tuduhan yang sering dilontarkan oleh oknum tokoh agama Islam karena  seakan-akan mereka itu membenci perbedaan-perbedaan,” paparnya. 

Kata M Kaca, behwasanya sebagai manusia biasa tidak luput dari salah dan dosa.

 “Saya mohonan maaf, apabila dalam video yang diunggahnya menyinggung umat Islam. Karena tidak ada niat dan mengolok-olok masyarakat muslim atau menayangkan berita bohong. Namun saya dalam video, mengajak penonton untuk berdiskusi dalam menjalankan amanat agung,” tegasnya.

Tambah Kace, dalam tuntutan Jalsa Penuntut Umum (JPU) tidak mempertimbangkan hal meringankan. Karena dalam proses persidangan ini, membuatnya stres dan menderita penyakit gula darah yang tinggi bahkan sampai pingsan di persidangan.

“Jujur saya belum pernah dipidana, bahkan saya merasa sudah berlaku sopan dalam persidangan. Makanya semoga tuntutan tersebut tidak ada alasan kebencian dalam penegakan hukum serta semata-mata benar dalam koridor hukum saya benar seikhlasnya,” paparnya.

Koordinator Aksi Bela Islam KH Wawan Abdul Malik Marwan mengatakan, bahwa pembelaan Kace di persidangan kepada hakim hanyalah mata menghelas ingin dikasihani agar vonisnya ringan. “Pokonya jangan diberikan ampun hukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait