radartasik.com, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar
belum bisa memastikan kapan tambahan penghasilan pegawai (TPP) aparatur
sipil negara (ASN) dan semua pejabat cair.
TPP sendiri saat ini
mengalami keterlambatan pembayaran untuk Januari dan Februari 2022.
Hingga saat ini, TPP bagi ASN dan pejabat
di lingkup Pemkot Banjar belum dibayarkan. Keterlambatan lantaran
rekomendasi persetujuan dari Kemendagri belum turun.
“Pembayaran
TPP ini sebenarnya tinggal menunggu rekomendasi, karena harus ada
rekomendasi dari Kemendagri,” kata Agus Eka Sumpana.
Agus
Eka menyebut, kendala rekomendasi terlambat karena indikator tiap
semesternya berbeda-beda. Salah satu syarat realisasi capaian pembayaran
insentif kesehatan penanganan Covid-19.
“Seluruh pemda
belum ada rekomendasi (Kemendagri). Begitupun Kota Banjar, sehingga
pembayaran TPP ASN mengalami keterlambatan,” katanya.
Agus
Eka menyebut, pembayaran TPP bagi ASN biasanya dilakukan pada minggu
pertama atau minggu kedua setiap bulannya. “Seluruh Indonesia pasti
terlambat dalam pembayaran TPP ASN. Namun keterlambatan ini masih
normal,” katanya.
Kabag Organisasi Setda Kota Banjar Asep
Mulyana menyebut, rekomendasi TPP bagi ASN Kota Banjar sudah sampai
tandatangani oleh Kemendagri. Tinggal di-upload di SIPD, setelah upload
perwal bisa diberikan nomor.
“Nomor perwal tidak boleh mendahului
rekomendasi. Untuk itu kita harus mendapat rekomendasi, baru kita bisa
mendapatkan nomor perwal,” katanya.
Asep Mulyana
menambahkan, Kota Banjar menjadi satu dari 38 kabupaten/kota di
Indonesia yang sudah memenuhi kriteria persyaratan turunnya rekomendasi
untuk pembayaran TPP bagi ASN.
“Ada 38 kabuApaten/kota yang sudah
memenuhi kriAteria perAsyaratan tuArunnya rekoAmendasi. Kota Banjar
salah saAtunya. MuAdah-muAdahan seAcepatnya,” kaAta dia. (cep)