Sekda Tasik Tak Hadir, Audiensi BPNT Ngambang, Dewan Dorong Pemutakhiran Data

Rabu 09-03-2022,12:50 WIB
Reporter : Usep Saeffulloh

Radartasik.com,  TASIK — Audiensi dari Gerakan Rakyat Menggugat soal permasalahan  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Selasa (8/2/2022), belum final atau masih ngambang.  

Soal belum adanya keputusan terkait permasalahan BPNT di Kabupaten Tasikmalaya, kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Syahban Hilal, karena massa belum mendapatkan keinginannya yakni menemui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya H Mohamad Zen.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Syahban Hilal mengatakan, harapan dan keinginan para audiens tidak terpenuhi karena Sekda Kabupaten Tasikmalaya H Mohamad Zen tidak hadir karena mendampingi Wakil Menteri di Cipatujah. 

"Untuk yang lainnya seperti di Komisi IV berusaha melayani, hanya saja keinginan para audiens di luar kewenangan Komisi IV," kata H Syahban Hilal kepada radartasik.com, Rabu (9/3/2022).

Sementara itu, kata dia, belum ada keputusan hasil audiensi kemarin, karena mereka tetap menginginkan sekretaris daerah yang menemuinya. "Mereka juga memberikan ultimatum bahwa akan melapor ke APH (Aparat Penegak Hukum, Red), " kata H Syahban Hilal.

Menurut H Syahban Hilal, dalam penyaluran tidak BPNT tersebut tidak karut-marut, hanya saja permasalahannya dalam hal sembako, seperti kualitas dan harga. 

"Karut-marut tidak bisa disimpulkan, apalagi dari segi sampel belum jelas. Hanya saja bila melihat mekanisme, yang menjadi permasalahan pada pembelanjaan KPM," kata Syahban Hilal.

Di sisi lain juga, kata H Syahban Hilal, belum meratanya masyarkat yang harusnya mendapatkan bantuan itu malah tidak mendapatkan. 

Bahkan selama ini yang mendapatkan bantuan BPNT itu masyarkat yang mampu, padahal tidak seharusnya mereka mendapatkan bantuan tersebut. 

"Makanya saat ini harus ada pemutakhiran data, sehingga yang mendapatkan bantuan itu yang betul-betul membutuhkan," kata dia.

Makanya, saat ini pemutakhiran data pemerintahan dari tingkat bawah hingga Kabupaten harus ada sinkronisasi. 

"Sesuai aturan pemutakhiran itu bisa dilaksanakan setiap bulan, itu untuk keberpihakan terhadap KPM yang betul-betul membutuhkan," ujar legislator dari PKB ini. 

Masyarakat Masih Melaksanakan Aksi Demonstrasi

Tags :
Kategori :

Terkait