Kemendag: Minyak Goreng Ada, Tidak Langka, Hanya Ada yang Mempermainkan, Kok Bisa Gitu?

Rabu 09-03-2022,13:30 WIB
Reporter : usep saeffulloh

Sudah sekitar 3 bulan ini masyarakat mengeluhkan minyak goreng langka di pasaran. Masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng murah atau satu harga yang diprogramkan pemerintah.

Merespons keluhan masyarakat tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN), Oke Nurwan memberikan penjelasannya.

“Pertama, minyak goreng ini tidak langka, tersedia,” terang dia dalam diskusi publik secara daring, Selasa (8/3/2022).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan. Foto: Biro Humas Kemendag

Oke Nurwan mengatakan hal yang menjadi masalah di lapangan adalah masyarakat itu mencari harga yang murah, yakni sesuai harga eceran tertinggi (HET) sekitar Rp 14 ribu per liter. Namun, untuk ketersediaan minyak goreng sendiri masih aman.

“Hanya masalahnya yang dituntut masyarakat itu mana yang Rp 14 ribu, mana yang Rp 13 ribu, mana yang Rp 11.500, kalau harga tinggi banyak, di mana-mana ada, ke pasar mana pun harga tinggi ada, pasti ada, online juga ada,” terangnya.

Apalagi, pihaknya terhitung sejak 14 Februari telah mendistribusikan sekitar 370 juta liter minyak goreng ke semua provinsi. Sementara itu, rata-rata konsumsi nasional per hari adalah 20 juta liter, artinya kelangkaan ini tidak ada.

“Ini mau bulan ketiga, secara prinsip minyak goreng yang beredar itu (ada), tapi ada yang mempermainkan, baik dari aliran (distribusi) dan harga,” tandas Oke Nurwan.

Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Distribusi

Kelangkaan minyak goreng terjadi sejak Januari. Ketidaktersediaan salah satu bahan pokok di tengah-tengah masyarakat ini pun membuat harga minyak goreng semakin melambung, bahkan sempat hampir menyentuh angka Rp 30 ribu per liter.

Mengingat hampir dua bulan harga minyak belum stabil, ini tentu membuat resah masyarakat dan bertanya-tanya. Apakah harga minyak goreng akan tetap tinggi sampai lebaran Mei mendatang?

Terkait hal itu, Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan bahwa kelangkaan ini mungkin saja terjadi sampai Hari Raya Idul Fitri 2022. 

Tags :
Kategori :

Terkait