radartasik.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengajukan anggaran sebesar Rp 51 miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
“Tadi
(kemarin) ekspose anggaran untuk Pilkada 2024. Ada perintah dari KPU RI
untuk mengajukan tahun sekarang,” ungkap Komisioner KPU Kabupaten
Pangandaran Maskuri Sudrajat Senin (7/3/2022).
Ia mengatakan alasan pengajuan dilakukan dari
sekarang agar bisa dicicil hingga tahun 2024 mendatang. “Penggunaan
anggarannya untuk tahun 2024,” jelasnya.
Bupati
Pangandaran H Jeje Wiradinata mengatakan, ajuan tersebut akan dibahas
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Nanti akan kita bahas yang
diajukan memang hampir mencapai Rp 51 miliar dalam beberapa hari akan
kita bahas, lalu dibuat NPHD-nya,” kata dia.
Pada Pilkada
sebelumnya, KPU Kabupaten Pangandaran mendapat anggaran sekitar Rp 30
miliar. “Dan dikembalikan sekian,” katanya. (den)