radartasik.com, RADAR TASIK — Mimin (60) dan Imoh (80), warga Dusun Karangcingkrang Desa Mekarmulya Kecamatan Pamarican tidak menerima bantuan sosial yang sekarang sedang tahap pencairan oleh pemerintah, Selasa (7/3/2022).
Aktivis
Pemerhati Sosial Politik Ciamis Peri Heryanto mengatakan, dia menerima
keluhan masyarakat di Pamarican mengenai dua janda lansia Mimin dan Imoh
yang tidak pernah dapat bantuan pemerintah.
“Sedangkan hidupnya
sehari-hari hanya bekerja serabutan dan tinggal di rumah yang bisa
dikatakan kurang layak,” ujarnya kepada Radar, kemarin.
Kata
dia, Mimin dan Imoh belum pernah mendapatkan bantuan sosial yang
dibagikan pemerintah dari mulai PKH, BPNT, BLT DD dan program lainnya.
“Kedua janda tersebut belum pernah terdata dan mendapatkan bantuan. Sedangkan ada warga masyarakat di kampungnya yang dikategorikan orang
mampu karena menyandang gelar haji punya mobil mewah dan bisa menyumbang
bangunan musala, mendapatkan bantuan,” ujar dia, menjelaskan.
“Hal
ini sebetulnya tidak harus terjadi karena yang bertugas mendata dan
memvalidasi data untuk dikategorikan layak adalah pemerintah terdekat,”
paparnya, menambahkan.
Terpisah, Mimin mengaku hanya
beberapa kali saja menerima bantuan BPNT dan dia juga tidak mengetahui
kenapa tidak dapat bantuan lagi.
“Tapi yang kasihan Nenek Imoh, udah
lansia baru ditinggal suaminya dan belum pernah mendapatkan bansos sama
sekali. Tapi orang lain yang punya motor sama mobil kok bisa dapat terus
dari BPNT,” jelasnya.
“Harapan saya pemerintah hususnya
bisa adil dalam pendataan masyarakat yang memang perlu untuk dibantu itu
yang mana. Apalagi dengan banyaknya bantuan sosial saat ini yang ada di
desa-desa dan pemerintah sudah seharusnya berlaku dan adil terhadap
warga,” kata dia, menambahkan. (isr)