Radartasik.com, TASIK — Razia geng motor mulai digencarkan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Seperti Kamis malam (03/03/22), rayon 3 yaitu wilayah hukum Polsek Kawalu, Tamansari dan Cibeureum melakukan razia.
"Semalam kita lakukan patroli dengan rute Sewaka. Perintis Kemerdekaan, Cagak, Letjen Mashudi. Tamansari, Setiamulya/ Bong, Shech Abdul Muhyi, Lotte Mart," ujar Kapolsek Tamansari, AKP Nurozi.
"Kita lakukan pemeriksaan kendaraan yang mencurigakan dan mengecek kelengkapannya serta mengamankannya," sambungnya.
Polres Tasikmalaya Kota saat persiapan razia geng motor di wilayah rayon 3, Polsek Tamansari,Kawalu dan Cibeureum, Kamis malam (3/3/2022). Foto:istimewa
Hasilnya, jelas dia, 5 unit kendaraan diamankan. Yaitu motor Suzuki FU tanpa plat nomor, motor Honda Beat tanpa STNK, motor Honda Sonic Tanpa STNK, motor Yamaha Jupiter Hitam tanpa plat nomor, dan motor Suzuki FU No Pol Z 3873 RH berknalpot bising.
"Kita amankan barang bukti di Polsek terdekat saat diamankan kendaraannya. 4 motor di Polsek Cibeureum dan 1 motor di Polsek Tamansari," jelas perwira pertama ini.
Geng Motor Meresahkan Warga
Keberadaan geng motor di Kota Tasikmalaya sudah meresahkan warga. Oleh karenanya, beragam cara dilakukan untuk menolak keberadaannya.
Salah satunya dengan memasang spanduk penolakan keberadaan geng motor olah warga dan Jajaran Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota.
Pemasangan spanduk berisi penolakan berandalan motor itu dipasang di sejumlah tempat yang berada di wilayah hukum Polsek Indihiang, Selasa (01/03/2022).
Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Didik Rohim Hadi melalui Kanit Lantas, Iptu Dede Hendi mengatakan, pemasangan spanduk ini sebagai salah satu langkah mencegah dan menolak keberadaan geng motor.
"Beberapa hari ini banyak masyarakat yang mengeluhkan dan resah dengan aksi geng motor," ujar Iptu Dede.
Kategori :