Radartasik.com, Partai Gerindra sampai saat ini belum memberikan tanggapan soal usulan penundaan Pemilu 2024. Rencananya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto akan langsung memberikan tanggapannya atas wacana usulan penundaan pemilu tersebut.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sugiono menyatakan pihaknya akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional.
Dia menekankan, Pemilu harus dilaksanakan dalam lima tahun sekali sesuai amanat konstitusi.
“Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” kata Sugiono kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Menurutnya, bangsa Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik. Salah satu perwujudan dari demokrasi tersebut adalah dilangsungkannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.
Secara umum, kata Sugiono, tanggapan masyarakat juga menunjukkan keinginan untuk Pemilu 2024 diselenggarakan secara tepat waktu. Di mana pemerintah dan DPR menyepakati Pemilu ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024.
“Secara umum tanggapan rakyat juga menunjukkan keinginan agar pelaksanaan Pemilu tersebut diselenggarakan sesuai waktu yang telah ditetapkan di tahun 2024. Sementara Pemerintah dan DPR juga sudah menyepakati bahwa tanggal pelaksanaan Pemilu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2024,” tegas Sugiono.
Dia memastikan, Partai Gerindra akan menyampaikan pendapat resmi dari Ketua Dewan Pembina yang juga Ketua Umum partai, yakni Prabowo Subianto.
“Ketua Dewan Pembina yang sekaligus merupakan Ketua Umum kami akan menyampaikan pendapat resmi Partai Gerindra, mengingat isu ini juga masih merupakan isu yang beredar di luar jalur formal baik di eksekutif maupun legislatif,” ujar Sugiono menandaskan.
Kategori :