Oknum Polisi Berpangkat AKBP Genjot ART Usia 13 Tahun, Diiming-iming Ini..

Selasa 01-03-2022,23:00 WIB
Reporter : agustiana

radartasik.com - Seorang oknum perwira menengah yang bertugas di Ditpolairud Polda Sulsel AKBP MP diduga melakukan pencabulan terhadap asisten rumah tangga (ART).

Parahnya lagi, ART tersebut masih di bawah umur, berusia 13 tahun.

Korban diketahui baru bekerja sebagai ART di kediaman AKBP MP selama empat bulan.

Saat ini, AKBP MP tengah menjalani pemeriksaan Bidang Propam Polda Sulsel.

“Ini masih didalami oleh Propam ya,” ujar Agoeng kepada Upeks.co.id, diberitakan Fajar, Senin (28/02/22).

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bidang Prefesi dan Pengaman (Kabid Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan.

“Kita masih lidik,” singkatnya.

Untuk diketahui, kelakuan bejat AKBP MP itu dilakukan terhadap korban yang masih duduk di bangku SMP, berinsial IS.

Tags :
Kategori :

Terkait